Ratusan APK Cagub dan Cawagub Melanggar Aturan

Jum'at, 23 Maret 2018 - 14:07 WIB
Ratusan APK Cagub dan...
Ratusan APK Cagub dan Cawagub Melanggar Aturan
A A A
SALATIGA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga melakukan pemeriksaan alat peraga kampanye (APK) dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng yang dipasang di sejumlah tempat dan di pinggir jalan protokol. Hasilnya, Bawaslu menemukan ratusan APK yang melanggar ketentuan dan aturan pemasangan.

Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Salatiga Ahmad Dhomiri menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan yang dilakukan hingga Kamis (22/3/2018) malam, jumlah APK dari kedua pasanga calon gubernur dan calon wakil gubernur yang desain maupun pemasangannya menyalahi aturan jumlahnya mencapai 219 APK. Ratusan APK tersebut berbentuk baliho dan spanduk bergambar setiap pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur serta gambar kader partai.

"Ratusan APK yang melanggar aturan tersebut terpasang di sejumlah titik. Di wilayah Kecamatan Sidorejo terdapat 104 APK, Sidomukti 32 APK, Tingkir 58 APK dan Argomulyo 25 APK," katanya, Jumat (23/3/2018).

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kota Salatiga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penertiban. Bawaslu juga akan memberikan rekomendasi kepada KPU agar penyelenggara pemilihan umum (pemilu) ini, memberikan teguran kepada tim pememenangan setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur melalui surat resmi.

"Kami juga akan meminta KPU untuk melayangkan surat peringatan kepada tim pememenangan masing-masing pasangan calon yang isinya agar memasang APK sesuai ketentuan. Jika APK yang melanggar aturan tidak dilepas sendiri, maka kami bersama tim gabungan akan melakukan penertiban," tandasnya.

Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Salatiga Yesaya Tiluata menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU untuk membentuk tim gabungan guna menertibkan APK yang melanggar aturan. Tim gabungan terdiri dari KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Badan Kesbangpol dan Dinas Satpol PP Kota Salatiga. "Penertiban APK masih dalam pembahasan. Rencananya penertiban akan kami lakukan pada 29 Maret 2018," ucapnya.
(wib)
Berita Terkait
Pilgub Jateng, Bacagub...
Pilgub Jateng, Bacagub Eko Suwarni Minta Restu ke Ulama Kharismatik Solo Mbah Lepo
Kaesang Berpotensi Menang...
Kaesang Berpotensi Menang Pilkada Jateng, Ini Sejumlah Indikator Pendukung
Gus Yusuf PKB Anggap...
Gus Yusuf PKB Anggap Sudaryono Cocok Pimpin Jateng
Pilgub Jateng 2024,...
Pilgub Jateng 2024, PDIP Tetap Berkoalisi Meski Bisa Usung Cagub Sendiri
Ahmad Luthfi Unggul...
Ahmad Luthfi Unggul di TPS Tempatnya Nyoblos, Raup 234 Suara
Sudaryono dan Taj Yasin...
Sudaryono dan Taj Yasin Sepakat Maju Pilgub Jateng?
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
1 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
3 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
3 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
7 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved