Warga Tolak Penutupan Jalan Daendels

Kamis, 22 Maret 2018 - 21:22 WIB
Warga Tolak Penutupan...
Warga Tolak Penutupan Jalan Daendels
A A A
YOGYAKARTA - Rencana Angkasa Pura I yang akan mengoperasikan portal di ujung pagar proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) di sisi timur dan barat mendapatkan penolakan warga.

Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP) menyebut pemortalan itu mulai dilakukan pada 26 Maret di Jalan Daendels dan akan diikuti dengan pengalihan arus lalu lintas dari Tugu Brosot hingga Pasar Glaheng.

"Ini makin menambah daftar perampasan hak dan kesewenangan-wenangan yang dilakukan PT Angkasa Pura I (Persero), karena jalur tersebut adalah jalur penunjang ekonomi yang penting bagi masyarakat," kata Agus Widodo, perwakilan warga, seusai menggelar jumpa pers di Kantor Walhi Yogyakarta Jalan Nyi Pembayun No 144, Prenggan, Kotagede, Yogyakarta, Kamis (22/3/2018).

Agus menyebut, saat ini ada 37 kepala keluarga yang bertahan di lahan milik mereka di dua desa yakni Desa Glagah dan Desa Paliyan. Jika portal ini jadi dipasang, akses warga yang masih bertahan di lahan milik mereka akan terganggu. Pemortalan ini juga akan menghambat hak-hak sekolah anaknya lantaran itu satu-satunya akses ke sekolah.
"Saya setiap hari mengantar anak saya yang masih TK lewat jalur itu. Jika diportal maka anak saya tidak bisa ke sekolah lantaran aksesnya ditutup," tegas Agus.

Sejauh ini, warga juga tidak diberikan sosialisasi langsung terkait rencana pemortalan ini. Agus tahu rencana ini justru dari papan pengumuman yang dipasang oleh pihak Angkasa Pura di dekat calon lokasi pemasangan portal. "Jarak portal ini rencananya hanya sekitar 50 meter dari rumah saya. Di situ dipasang papan pengumuman terkait rencana pemortalan itu."

Agus menyebut dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggugat PLN lantaran memutus aliran listrik secara sepihak. Sejak November tahun lalu, aliran listrik di rumah Agus dan warga lain yang tidak mau pindah diputus sepihak oleh PLN. "Kami juga tidak akan melepas sertifikat tanah milik kami. Intinya kami menolak proyek bandara tanpa syarat," jelasnya.

Sementara itu, penasihat hukum PWPP-KP Arsiko menyebut pemerintah harus memerhatikan akses kehidupan warga. "Pemortalan harus dilihat ada tidaknya kehidupan warga di situ. Jika ada, setidaknya diberikan askes untuk beraktivitas."
(zik)
Berita Terkait
Pembangunan Capai 60...
Pembangunan Capai 60 Persen, Bandara Singkawang Ditargetkan Beroperasi di Awal 2024
Presiden Jokowi Resmikan...
Presiden Jokowi Resmikan Bandara Toraja Senilai Rp800 M
Pembangunan Bandara...
Pembangunan Bandara Baru Kediri Resmi Dimulai
Pembangunan Bandara...
Pembangunan Bandara Kediri Gunakan Skema KPBU
Cari Tahu Kelanjutan...
Cari Tahu Kelanjutan Pembangunan Bandara di Sebuai, Anggota Dewan Sambangi Bappedalitbang Kalteng
Proyek Bandara VVIP...
Proyek Bandara VVIP IKN Siap Dilelang Dini, Cek Jadwalnya
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved