Koarmabar Tangkap Kapal Bermuatan 40 Ton Ballpers di Perairan Deliserdang
A
A
A
DELISERDANG - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Belawan/Koarmabar berhasil menangkap KM Wahyu 2 yang memuat pakaian bekas (balpers) sebanyak 400 ball atau seberat 40 ton, di Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (22/3/2018).
Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto mengatakan, penangkapan kapal tersebut berawal saat Tim WFQR I yang sedang melaksanakan patroli laut dengan menggunakan KAL Tarihu dan Sea Rider, melihat adanya sebuah kapal yang melakukan olah gerak mencurigakan. Selanjutnya tim WFQR I mendekati dan menghentikan kapal tersebut, guna melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.
"Setelah dilaksanakan pemeriksaan, diketahui kapal bernama KM Wahyu 2 No63 PPK yang dinahkodai oleh I dengan jumlah ABK 4 orang. Selanjutnya, Tim WFQR I melakukan penggeledahan terhadap muatan kapal dan ditemukan muatan berupa balpres sebanyak 400 ball atau seberat 40 ton. Saat Tim WFQR menanyakan dokumen kapal, nahkoda kapal tidak dapat menunjukkannya dan dari pengakuan nahkoda barang tersebut berasal dari Port Klang Malaysia," katanya.
Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, menginformasikan bahwa KM Wahyu 2 telah melakukan pelanggaran dengan memuat barang ilegal yang nyata-nyata dilarang oleh pemerintah. "Berdasarkan pelanggaran tersebut, KM Wahyu 2 beserta muatannya saat ini diamankan di dermaga Lantamal I Belawan untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto mengatakan, penangkapan kapal tersebut berawal saat Tim WFQR I yang sedang melaksanakan patroli laut dengan menggunakan KAL Tarihu dan Sea Rider, melihat adanya sebuah kapal yang melakukan olah gerak mencurigakan. Selanjutnya tim WFQR I mendekati dan menghentikan kapal tersebut, guna melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.
"Setelah dilaksanakan pemeriksaan, diketahui kapal bernama KM Wahyu 2 No63 PPK yang dinahkodai oleh I dengan jumlah ABK 4 orang. Selanjutnya, Tim WFQR I melakukan penggeledahan terhadap muatan kapal dan ditemukan muatan berupa balpres sebanyak 400 ball atau seberat 40 ton. Saat Tim WFQR menanyakan dokumen kapal, nahkoda kapal tidak dapat menunjukkannya dan dari pengakuan nahkoda barang tersebut berasal dari Port Klang Malaysia," katanya.
Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, menginformasikan bahwa KM Wahyu 2 telah melakukan pelanggaran dengan memuat barang ilegal yang nyata-nyata dilarang oleh pemerintah. "Berdasarkan pelanggaran tersebut, KM Wahyu 2 beserta muatannya saat ini diamankan di dermaga Lantamal I Belawan untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
(sms)