Prajurit Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,75 Kg di Perairan Rupat Utara

Sabtu, 19 September 2020 - 18:10 WIB
loading...
Prajurit Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,75 Kg di Perairan Rupat Utara
Salah seorang petugas Lanal Dumai membantu salah seorang ABK naik ke Kapal Patroli. Foto/Istimewa
A A A
BELAWAN - Prajurit TNI AL berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,75 kg yang menggunakan jalur laut di Selat Malaka ke perairan Rupat Utara, Riau , Sabtu (19/09/2020).

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, kronologi penggagalan itu berawal ketika prajurit Lanal Dumai menerima informasi terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia. (BACA JUGA: Mengangkut 13 Kilogram Sabu, Bus Jurusan Pelangi Diamankan )

Setelah menerima informasi tersebut, kata Abdul Rasyik K, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi, setelah dilakukan operasi yang digelar sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Lanal Dumai melihat perahu yang mencurigakan sedang berlayardi Perairan Rupat menuju ke Selatan arah Pulau Bengkalis. (BACA JUGA: Sabu Dikendalikan dari Cipinang, Pengawasan Lapas dan Rutan Dinilai Lemah )

"Melihat ada perahu yang mencurigakan tersebut, Tim Lanal Dumai langsung melakukan pengejaran. Saat didekati, terlihat anak buah kapal (ABK) perahu membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang selundupan," kata Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K dalam siaran persnya, Sabtu (19/9/2020). (BACA JUGA: Miris, Oknum Polisi Diduga Setubuhi Paksa Gadis Pelanggar Lalu Lintas )

Kemudian, ujar Abdul Rasyid, dua pelaku berinisial Z dan S ditangkap serta barang selundupan yang dibuang ke laut tersebut diamankan. "Setelah dilakukan pengecekan, barang yang dibuang kelaut tersebut ternyata 10 paket yang diduga sabu," ujar Panglima Koarmada I.

Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menuturkan, selanjutnya tim Lanal Dumai membawa barang haram tersebut ke Laboratorium Bea Dan Cukai Kelas II Medan dan diperoleh hasil barang bukti tangkapan dipastikan narkoba mengandung zat jenis Methamphetamin Kandungan NPP Positif Sabu berbentuk kristal bening seberat 10,75 Kg yang dikemas dalam 10 bungkus kemasan teh China.

Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tutur Panglima Koarmada I, tidak menjadikan pelaku jaringan narkotika mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram.

"TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi Covid-19," Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) I Belawan Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso mengatakan, Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan Narkotika.

Jajaran Lantamal I Belawan beserta Lanal jajaran akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika, penyelundupan komoditi. dan tindakan ilegal lainnya yang berpotensi terjadi.

"Pelanggaran tersebut sampai saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pendemi COVID-19,” kata Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)