Ngeri, Ular Sanca Kembang Ditemukan di Pabrik Tepung
A
A
A
CILEGON - Petugas kebersihan PT Pundi Kencana menemukan seekor ular sanca kembang atau Pythonidae saat membersihkan lingkungan pabrik tepung terigu di Jalan Raya Anyer, Ciwandan, Kota Cilegon. Ular sepanjang empat meter itu kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah Serang untuk di lepasliarkan ke habitatnya.
Asisten Manajer PT Pundi Kencana Eman mengatakan, bahwa tertangkapnya ular sanca membuat pihaknya lega. Sebab, ular tersebut dikhawatirkan masuk kedalam pabrik kemudian melukai karyawan.
"Kami dapat informasi bahwa ada ular, kemudian kita melakukan pembersihan. Ternyata benar ada seekor ular sanca hampir masuk kedalam pabrik," kata Eman saat ditemui di kantor BKSDA Serang, Selasa (20/3/2018).
Kepala Seksi Konservasi wilayah 1 Serang BBKSD Jabar Andre Gibson mengapresiasi penyerahan hewan jenis ular sanca kembang yang dilakukan oleh pihak perusahan PT Pundi Kencana. Sebab, saat diserahkan ular dalam kondisi sehat. "Kita sudah terima ularnya yang masuk kedalam katagori hewan yang dilindungi, dan akan kita lepasliarkan di Rawa Danau, Kabupaten Serang," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat bila menemukan hewan yang dilindungi agar segera menyerahkan ke BKSDA Serang untuk dilepasliarkan. Bukan untuk dipelihara atau dilukai.
Asisten Manajer PT Pundi Kencana Eman mengatakan, bahwa tertangkapnya ular sanca membuat pihaknya lega. Sebab, ular tersebut dikhawatirkan masuk kedalam pabrik kemudian melukai karyawan.
"Kami dapat informasi bahwa ada ular, kemudian kita melakukan pembersihan. Ternyata benar ada seekor ular sanca hampir masuk kedalam pabrik," kata Eman saat ditemui di kantor BKSDA Serang, Selasa (20/3/2018).
Kepala Seksi Konservasi wilayah 1 Serang BBKSD Jabar Andre Gibson mengapresiasi penyerahan hewan jenis ular sanca kembang yang dilakukan oleh pihak perusahan PT Pundi Kencana. Sebab, saat diserahkan ular dalam kondisi sehat. "Kita sudah terima ularnya yang masuk kedalam katagori hewan yang dilindungi, dan akan kita lepasliarkan di Rawa Danau, Kabupaten Serang," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat bila menemukan hewan yang dilindungi agar segera menyerahkan ke BKSDA Serang untuk dilepasliarkan. Bukan untuk dipelihara atau dilukai.
(wib)