Dugaan Penyelewengan Dana Ganti Rugi Lahan Tol Trans Sumatera di OKI Mencuat

Jum'at, 16 Maret 2018 - 17:59 WIB
Dugaan Penyelewengan...
Dugaan Penyelewengan Dana Ganti Rugi Lahan Tol Trans Sumatera di OKI Mencuat
A A A
KAYUAGUNG - Masyarakat pemilik lahan yang saat ini menjadi lokasi pembangunan jalan tol Trans Sumatera di Desa Pematang Panggang-Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) membuat pengaduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jum'at (16/3/2018). Pengaduan itu dilayangkan lantaran dana ganti rugi lahan yang kini masih dalam sengketa tersebut diduga sudah diberikan kepada pihak tergugat berinisial A.

Padahal, kasus sengketa lahan tersebut kini belum berkekuatan hukum tetap atau masih berproses di Pengadilan Negeri Kayuagung.

"Lahan tersebut sengketa dan masih dalam gugatan dan proses sidang. Tapi belakangan rupanya dana untuk ganti rugi tersebut sudah dicairkan dan yang menerimanya adalah pihak tergugat sebesar Rp30 miliar," kata Roman, usai melapor.

Dia menyebut, pencairan dana ganti rugi tersebut sudah dilakukan sejak 5 Januari 2018 lalu.
"Sejak gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Kayuagung sejak tahun 2016 lalu, dan dana ganti rugi tersebut juga dititipkan. Tapi pihak Pengadilan sudah memberikannya ke pihak tergugat," ujarnya.

Dirinya menceritakan, kasus sengketa lahan tersebut berawal saat proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatera tersebut akan dilakukan. Ketika akan dilakukan ganti rugi lahan, A (tergugat) datang dang mengakui jika lahan tersebut adalah miliknya dengan membawa bukti Surat Pengakuan Hak (SPH) atas tanah.

"SPH nya tahun 2010, itu juga berbentu fotocopy. Sedangkan menurut undang-undang, sejak tahun 2005, SPH sudah tidak boleh dikeluarkan lagi. SPH milik kami, itu tahun 2005 dan memang asli," jelasnya.

Untuk itulah, Roman meminta agar Kejati Sumsel memproses laporannya. Sebab, dia menduga dalam kasus ini terdapat penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum tertentu."Setelah ini kami akan menunggu informasi dari Kejati Sumsel," imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Hotman Hutajulu membenarkan adanya laporan itu. Dia menerangkan, pihaknya masih akan turun ke lapangan untuk mencari bukti-bukti.
"Laporannya ada. Kita akan proses itu," timpalnya.
(sms)
Berita Terkait
Terindikasi Korupsi,...
Terindikasi Korupsi, Koni Sumsel Digeledah Timsus Kejati Sumsel
Kejati Sumsel Periksa...
Kejati Sumsel Periksa Ketua KONI Sumsel, Nama Mantan Gubernur Disebut
Dugaan Korupsi, Kejati...
Dugaan Korupsi, Kejati Sumsel Periksa Tiga Pejabat KONI
Gubernur Sumsel Akan...
Gubernur Sumsel Akan Lantik Bupati Definitif Muara Enim
Riezky Aprilia Siap...
Riezky Aprilia Siap Mundur jika Gagal Berantas Pungli di Sekolah Sumsel
2 Tersangka Korupsi...
2 Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Diperiksa di Rutan Pakjo
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
45 menit yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
46 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
3 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
3 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
3 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
4 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved