JR Saragih Resmi Legalisir Ijazah di Sudin Pendidikan Jakarta Pusat
A
A
A
SIMALUNGUN - Bakal calon Gubernur Sumatera Utara (Balon Gubsu) yang diusung Partai Demokrat, PKPI dan PKB, JR Saragih resmi melakukan legalisir ulang ijazah SMA ke Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Johalim Purba mengatakan, legalisir langsung dilakukan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, disaksikan KPU dan Bawaslu Sumatera Utara.
“Sudah dilegalisir, tidak ada masalah lagi dengan masalah itu (legalisir). Langkah selanjutnya menyerahkan hasil legalisir ke KPU Sumatera Utara, untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu Sumatera Utara,” sebut Johalim.
Ketua DPRD Simalungun itu menambahkan, pihaknya bersama seluruh pendukung dan relawan JR-Ance berharap, tidak ada lagi masalah dengan legalisir ijazah JR Saragih. Diharapkan segera ditetapkan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara oleh KPU Sumut.
Para pendukung balon Gubsu dan Wagubsu JR-Ance yang ditemui di Pamatang Raya mengaku gembira dengan dilakukannya legalisir ulang ijazah SMA JR Saragih. Pihaknya menyatakan siap memenangkan pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PKPI itu.
Koordinator Relawan Pro Ruhul Jadid Sumut (Semangat Baru Sumut) Ibnu Habibi Lubis mengatakan, pihaknya berharap tidak ada lagi upaya-upaya permainan politik kotor yang berupaya menjegal pasangan JR-Ance ikut Pilgubsu.
“Saya berharap setelah legalisir ulang ijazah SMA JR Saragih dilakukan, proses di KPU Sumut dalam menindaklanjuti putusan Bawaslu tidak ada intervensi dari pihak manapun. Apalagi terkait dengan permainan politik kotor yang berupaya menjegal pasangan JR-Ance maju di Pilgub Sumut,” sebut Ibnu.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Johalim Purba mengatakan, legalisir langsung dilakukan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, disaksikan KPU dan Bawaslu Sumatera Utara.
“Sudah dilegalisir, tidak ada masalah lagi dengan masalah itu (legalisir). Langkah selanjutnya menyerahkan hasil legalisir ke KPU Sumatera Utara, untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu Sumatera Utara,” sebut Johalim.
Ketua DPRD Simalungun itu menambahkan, pihaknya bersama seluruh pendukung dan relawan JR-Ance berharap, tidak ada lagi masalah dengan legalisir ijazah JR Saragih. Diharapkan segera ditetapkan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara oleh KPU Sumut.
Para pendukung balon Gubsu dan Wagubsu JR-Ance yang ditemui di Pamatang Raya mengaku gembira dengan dilakukannya legalisir ulang ijazah SMA JR Saragih. Pihaknya menyatakan siap memenangkan pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PKPI itu.
Koordinator Relawan Pro Ruhul Jadid Sumut (Semangat Baru Sumut) Ibnu Habibi Lubis mengatakan, pihaknya berharap tidak ada lagi upaya-upaya permainan politik kotor yang berupaya menjegal pasangan JR-Ance ikut Pilgubsu.
“Saya berharap setelah legalisir ulang ijazah SMA JR Saragih dilakukan, proses di KPU Sumut dalam menindaklanjuti putusan Bawaslu tidak ada intervensi dari pihak manapun. Apalagi terkait dengan permainan politik kotor yang berupaya menjegal pasangan JR-Ance maju di Pilgub Sumut,” sebut Ibnu.
(rhs)