Dua Perampok Sadis Roboh Ditembak Polsek Patumbak
A
A
A
MEDAN - Personel Polsek Patumbak meringkus dua perampok yang kerap beroperasi di wilayah Medan Tenggara dan Medan Amplas, Sumatera Utara (Sumut). Bahkan kedua perampok yang terkenal sadis saat beraksi ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Dua perampok yang ditangkap berinisial ERM (30) warga Jalan Gitar, Gang Biola, Selambo, dan HA (37) lain tetangga ERM. Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin mengatakan, kedua tersangka ditangkap di kawasan lahan garapan Selambo, Kecamatan Medan Amplas.
"Tersangka ERM merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. Dua minggu lalu, ERM ini baru saja bebas dari Rutan Sidikalang," jelasnya, Jumat (9/3/2018).
Ainul menjelaskan kedua pelaku melakukan aksi perampokan terhadap korban Bryan Sihombing (22), seorang mahasiswa warga Jalan Menteng VII, Gang Swasembada, Medan Tenggara, saat sedang menunggu angkutan online tak jauh dari terminal bus di Amplas.
Kemudian pelaku menggasak ponsel, jam tangan, dan dompet berisikan sejumlah uang. Kedua pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika melawan. "Anggota yang melihat keduanya tengah beraksi langsung melakukan pengejaran. Karena berusaha melarikan diri akhir kedua pelaku diterjang timah panas," ujar Ainul.
Saat ini kedua tersangka tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. "Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal pencurian dan pemberatan dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Dua perampok yang ditangkap berinisial ERM (30) warga Jalan Gitar, Gang Biola, Selambo, dan HA (37) lain tetangga ERM. Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin mengatakan, kedua tersangka ditangkap di kawasan lahan garapan Selambo, Kecamatan Medan Amplas.
"Tersangka ERM merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. Dua minggu lalu, ERM ini baru saja bebas dari Rutan Sidikalang," jelasnya, Jumat (9/3/2018).
Ainul menjelaskan kedua pelaku melakukan aksi perampokan terhadap korban Bryan Sihombing (22), seorang mahasiswa warga Jalan Menteng VII, Gang Swasembada, Medan Tenggara, saat sedang menunggu angkutan online tak jauh dari terminal bus di Amplas.
Kemudian pelaku menggasak ponsel, jam tangan, dan dompet berisikan sejumlah uang. Kedua pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika melawan. "Anggota yang melihat keduanya tengah beraksi langsung melakukan pengejaran. Karena berusaha melarikan diri akhir kedua pelaku diterjang timah panas," ujar Ainul.
Saat ini kedua tersangka tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. "Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal pencurian dan pemberatan dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara," pungkasnya.
(wib)