Dua Bawahan Tersangka Korupsi Alkes, Ini Kata Dirut RSUD Cengkareng

Kamis, 08 Maret 2018 - 16:43 WIB
Dua Bawahan Tersangka...
Dua Bawahan Tersangka Korupsi Alkes, Ini Kata Dirut RSUD Cengkareng
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di RSUD Cenkareng. Dari tiga tersangka, dua diantaranya merupakan pejabat RSUD Cengkareng.

Direktur Utama (Dirut) RSUD Cengkareng dr Sugino Kesuma Karo Karo mengatakan, hingga hari ini kedua bawahannya itu masih bekerja seperti biasa. Soal pemberhentian atau penonaktifan keduanya, dirinya masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari Kejari Jakbar.

“Masih bekerja, beraktivitas masih biasa aja. Kami masih menunggu surat resmi dari Kejari,” ujar Sugino ketika dihubungi, Kamis (8/3/2018).

Sekalipun belum menonaktifkan kedua bawahannya itu, Sugino memastikan pihaknya bersikap kooperatif terhadap kasus ini. Ia pun siap dipanggil sewaktu-waktu untuk dimintai keterangan.

Kasi Intel Kejari Jakbar, Teguh Ananto, sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan mark up anggaran alat kesehatan (alkes) tahun 2014 itu. (Baca: Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Alkes RSUD Cengkareng)

Ketiganya adalah dr Dwi Yani Mahastuti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anita Apulina Br Maha selaku Kepala Satuan Rumah Tangga, serta Direktur PT Husama Sejahtera Randofa (HSR) Fajar Salomo Hutapea selaku rekanan. Hasil penelusuran, dr Dwi Yani Mahastuti saat ini ternyata menjabat Wakil Direktur RSUD Cengkareng.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Jakbar, Een Haryani, mengatakan, kasus dugaan korupsi di RSUD Cengkareng merupakan pukulan telak baginya. Ia pun menjamin kejadian seperti ini tidak terulang lagi setelah DKI menerapkan sistem e-Catalog dan melakukan lelang di Badan Penyedia Barang dan Jasa (BPBJ). “Insya Allah enggak terulang lagi,” tutup Een.
(thm)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Terpidana Eks Cagub...
Terpidana Eks Cagub Malut dan Bupati Banggai Berencana Ajukan PK ke MA
Mahasiswa Minta Kejagung...
Mahasiswa Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi APBD Kota Bekasi
3 Mantan Anggota DPRD...
3 Mantan Anggota DPRD Jambi Segera Disidang Terkait Korupsi RAPBD
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved