Dua Bawahan Tersangka Korupsi Alkes, Ini Kata Dirut RSUD Cengkareng

Kamis, 08 Maret 2018 - 16:43 WIB
Dua Bawahan Tersangka...
Dua Bawahan Tersangka Korupsi Alkes, Ini Kata Dirut RSUD Cengkareng
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di RSUD Cenkareng. Dari tiga tersangka, dua diantaranya merupakan pejabat RSUD Cengkareng.

Direktur Utama (Dirut) RSUD Cengkareng dr Sugino Kesuma Karo Karo mengatakan, hingga hari ini kedua bawahannya itu masih bekerja seperti biasa. Soal pemberhentian atau penonaktifan keduanya, dirinya masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari Kejari Jakbar.

“Masih bekerja, beraktivitas masih biasa aja. Kami masih menunggu surat resmi dari Kejari,” ujar Sugino ketika dihubungi, Kamis (8/3/2018).

Sekalipun belum menonaktifkan kedua bawahannya itu, Sugino memastikan pihaknya bersikap kooperatif terhadap kasus ini. Ia pun siap dipanggil sewaktu-waktu untuk dimintai keterangan.

Kasi Intel Kejari Jakbar, Teguh Ananto, sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan mark up anggaran alat kesehatan (alkes) tahun 2014 itu. (Baca: Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Alkes RSUD Cengkareng)

Ketiganya adalah dr Dwi Yani Mahastuti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anita Apulina Br Maha selaku Kepala Satuan Rumah Tangga, serta Direktur PT Husama Sejahtera Randofa (HSR) Fajar Salomo Hutapea selaku rekanan. Hasil penelusuran, dr Dwi Yani Mahastuti saat ini ternyata menjabat Wakil Direktur RSUD Cengkareng.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Jakbar, Een Haryani, mengatakan, kasus dugaan korupsi di RSUD Cengkareng merupakan pukulan telak baginya. Ia pun menjamin kejadian seperti ini tidak terulang lagi setelah DKI menerapkan sistem e-Catalog dan melakukan lelang di Badan Penyedia Barang dan Jasa (BPBJ). “Insya Allah enggak terulang lagi,” tutup Een.
(thm)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Terpidana Eks Cagub...
Terpidana Eks Cagub Malut dan Bupati Banggai Berencana Ajukan PK ke MA
Mahasiswa Minta Kejagung...
Mahasiswa Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi APBD Kota Bekasi
3 Mantan Anggota DPRD...
3 Mantan Anggota DPRD Jambi Segera Disidang Terkait Korupsi RAPBD
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
9 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
9 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
10 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
10 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
11 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved