Diduga Judi Sabung Ayam, 11 Orang Dibawa ke Polres Wajo

Kamis, 08 Maret 2018 - 02:15 WIB
Diduga Judi Sabung Ayam, 11 Orang Dibawa ke Polres Wajo
Diduga Judi Sabung Ayam, 11 Orang Dibawa ke Polres Wajo
A A A
SENGKANG - Jajaran Polres Wajo berhasil menangkap 11 orang di kawasan Impa-Impa, Desa Pakkanna, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (7/3/2018) malam. Mereka ditangkap karena diduga melakukan judi dalam bentuk sabung ayam.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa lima ekor ayam, dua kandang ayam lingkar, delapan unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

Penangkapan 11 terduga penjudi sabung ayam di kawasan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Sigit Santoso.

"Pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan di Mako Polres Wajo untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Sigit.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7676 seconds (0.1#10.140)