Bawa 1,1 Kg Sabu, Wanita Asal Malaysia Diamankan Bea Cukai Nunukan

Rabu, 07 Maret 2018 - 16:26 WIB
Bawa 1,1 Kg Sabu, Wanita...
Bawa 1,1 Kg Sabu, Wanita Asal Malaysia Diamankan Bea Cukai Nunukan
A A A
NUNUKAN - Petugas Bea Cukai Nunukan menangkap seorang wanita berinisial N, warga negara Malaysia yang kedapatan membawa sabu di Pos Pengawasan Lintas Batas Pelabuhan Tunon Taka. Dari penangkapan yang dilakukan pada hari Rabu 28 Februari lalu ini, petugas berhasil mengamankan 1002,1 gram narkotika yang disembunyikan di dalam pakaian dalam pelaku.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Agus Sudarmadi yang hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut menyatakan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja sama dan Bea Cukai dengan Kepolisian, Badan Narkotika Nasional, TNI, dan Pamtas.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas Bea Cukai melakukan analisis terhadap penumpang yang bersikap mencurigakan baik dari gerak-gerik seperti cara berjalan, serta pakaian pelaku,” ujar Agus dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (7/3/2018).

Petugas yang menemukan penumpang tersebut, melakukan pemeriksaan badan. Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan sejumlah bungkusan plastik yang berisi kristal bening.

“Ada 20 bungkus plastik bening yang diduga sabu tersusun rapi dan dilekatkan dengan lakban kuning. Ada 7 yang dilekatkan di punggung, 7 disembunyikan di celana dalam, dan 6 di dalam bra penumpang tersebut,” ungkap Agus.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut kasus ini, Bea Cukai Nunukan menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada Kepolisian Resor Nunukan.

Pengungkapan perdagangan gelap narkoba oleh Petugas Bea Cukai Nunukan telah berhasil menyelamatkan 5.000 jiwa generasi muda yang ada di Indonesia.

Penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur ini kembali mengingatkan kita bahwa penyelundupan narkotika dan barang-barang ilegal kian marak di Indonesia.

Dalam kurun waktu dua bulan di tahun 2018, Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur telah melakukan beberapa kali penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan nilai barang mencapai Rp213 miliar.

“Penindakan tersebut beragam, mulai dari penyelundupan narkotika dan penjualan rokok dengan pita cukai bekas atau palsu. Penindakan tersebut juga tidak lepas dari kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, kami akan terus bersinergi untuk mengamankan wilayah Kalimantan Bagian Timur dari upaya penyelundupan barang-barang ilegal,” pungkas Agus.
(sms)
Berita Terkait
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 148,3 Gram Sabu asal Malaysia
Sabu Seberat 119 Kg...
Sabu Seberat 119 Kg Diamankan Bea Cukai di Perairan Aceh
Polda Aceh dan Bea Cukai...
Polda Aceh dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional
Bea Cukai Makassar Ungkap...
Bea Cukai Makassar Ungkap Jaringan Narkotika Internasional dan Sabu Senilai Rp2,42 Miliar
Sinergi Bea Cukai, TNI...
Sinergi Bea Cukai, TNI dan BNN Gagalkan Sabu 30 Kg
Bea Cukai Sumbagtim...
Bea Cukai Sumbagtim Amankan Ribuan Gram Sabu
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
7 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
8 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
9 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
10 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
11 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
12 jam yang lalu
Infografis
Geser Taylor Swift,...
Geser Taylor Swift, Lucy Guo Jadi Wanita Terkaya Termuda di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved