Polres Serang Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Dokumen Negara

Rabu, 07 Maret 2018 - 14:49 WIB
Polres Serang Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Dokumen Negara
Polres Serang Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Dokumen Negara
A A A
SERANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota membongkar praktik pemalsuan dokumen negara seperti ijazah, kartu tanda penduduk, SIM, SKC, buku nikah, akte kelahiran. Hasilnya, tiga tersangka diamankan beserta barang buktinya.

Ketiga tersangka yakni AW pelaku utama yang membuat berbagai jenis dokumen palsu. TH berperan sebagai pencari konsumen, dan SS berperan sebagai penyuplai berbagai blanko dokumen kepada AW.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, pihaknya berhasil membongkar praktik jual beli dokumen negara berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah ditelusuri hasilnya tiga pelaku diamankan di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang.

"Dokmen-dokumen negara ini banyak dipesan untuk kebutuhan, kelengkapan adminstrasi melamar pekerjaan,untuk mendapatkan cicilan kendaraan bermotor," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Richardo, Rabu(7/3/2018).

Kapolres mengugkapkan, berdasarakan pengakuan pelaku, bisnisnya tersebut sudah ditekuni selama kurang lebih 2 tahun dan sudah memproduksi ratusan dokumen negara palsu.

"Dalam sehari, pelaku bisa menerbitkan dokumen palsu 6 hingga 10 dokumen. Harga setiap dokumen bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp700 ribu per dokumen," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya laptop, printer, mesin laminating, 7 lembar ijazah yang diduga palsu, 5 ijazah asli, 120 stempel beragam instansi, 33 hologram akta keluarga, blanko KTP diduga palsu, dua unit ponsel.

Dijelaskan, keahlian AW membuat dokumen-dokumen negara tersebut diperoleh secara otodidak. Meski pun demikian, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap bisnis ilegal tersebut.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat dengan KUHP Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6516 seconds (0.1#10.140)