Polres Serang Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Dokumen Negara

Rabu, 07 Maret 2018 - 14:49 WIB
Polres Serang Kota Bongkar...
Polres Serang Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Dokumen Negara
A A A
SERANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota membongkar praktik pemalsuan dokumen negara seperti ijazah, kartu tanda penduduk, SIM, SKC, buku nikah, akte kelahiran. Hasilnya, tiga tersangka diamankan beserta barang buktinya.

Ketiga tersangka yakni AW pelaku utama yang membuat berbagai jenis dokumen palsu. TH berperan sebagai pencari konsumen, dan SS berperan sebagai penyuplai berbagai blanko dokumen kepada AW.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, pihaknya berhasil membongkar praktik jual beli dokumen negara berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah ditelusuri hasilnya tiga pelaku diamankan di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang.

"Dokmen-dokumen negara ini banyak dipesan untuk kebutuhan, kelengkapan adminstrasi melamar pekerjaan,untuk mendapatkan cicilan kendaraan bermotor," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Richardo, Rabu(7/3/2018).

Kapolres mengugkapkan, berdasarakan pengakuan pelaku, bisnisnya tersebut sudah ditekuni selama kurang lebih 2 tahun dan sudah memproduksi ratusan dokumen negara palsu.

"Dalam sehari, pelaku bisa menerbitkan dokumen palsu 6 hingga 10 dokumen. Harga setiap dokumen bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp700 ribu per dokumen," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya laptop, printer, mesin laminating, 7 lembar ijazah yang diduga palsu, 5 ijazah asli, 120 stempel beragam instansi, 33 hologram akta keluarga, blanko KTP diduga palsu, dua unit ponsel.

Dijelaskan, keahlian AW membuat dokumen-dokumen negara tersebut diperoleh secara otodidak. Meski pun demikian, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap bisnis ilegal tersebut.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat dengan KUHP Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun.
(nag)
Berita Terkait
Peredaran Oli Palsu...
Peredaran Oli Palsu Merajalela, EMLI Buka Store Online
International Trademark...
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Merasa Tidak Menjual...
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi
LPPOM MUI Desak Kasus...
LPPOM MUI Desak Kasus Pemalsuan Daging Diusut dan Ditindak Tegas
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
11 menit yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
2 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
3 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
4 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
4 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
6 jam yang lalu
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved