Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali

Jum'at, 15 Mei 2020 - 20:16 WIB
loading...
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polres Jembrana membekuk dua kelompok sindikat penjual surat bebas COVID-19 palsu di Bali. Foto/Chusna
A A A
DENPASAR - Sindikat penjual surat bebas COVID-19 palsu di Bali dibekuk polisi. Mereka telah menjual puluhan surat sehat abal-abal itu kepada calon penumpang kapal di pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.

Sindikat itu beranggotakan dua kelompok yang berbeda. "Ada tujuh orang anggota dua kelompok ini," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa dalam jumpa pers, Jumat (15/5).

Dia menjelaskan, kelompok pertama merupakan kelompok biro perjalanan terdiri tiga tersangka, Ferdinand Marianus Nahak (35) bekerja sebagai sopir travel, Putu Bagus Setya Pratama (20) selaku pengurus travel dan Surya Wirahadi Pratama (29) bagian percetakan.

Kelompok kedua adalah kelompok ojek pelabuhan beranggotakan empat tersangka, Ivan Aditya (35), Roni Firmansyah (24), Putu Endra Ariawan (30) dan Widodo (37). (Baca juga: Polisi Ringkus 3 Pembunuh yang Jenazahnya Ditemukan di Dalam Sumur PTPN II )

Dalam aksinya, kelompok pertama saling berbagi tugas. Tersangka Surya Wirahadi Pratama bertugas mencetak surat, lalu tersangka Ferdinand Marianus Nahak bertugas menawarkan kepada setiap calon penumpang kapal di pelabuhan Gilimanuk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Laporkan...
Roy Suryo Cs Laporkan Rismon Sianipar dan Istrinya ke Polda Metro Jaya
Imigrasi Jakpus Tangkap...
Imigrasi Jakpus Tangkap WNA Pakistan Pembuat Paspor dan Cap Palsu
Kasus Pagar Laut Bekasi,...
Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Polri Periksa Kades Segarajaya
Polda Jabar Tangkap...
Polda Jabar Tangkap dan Tahan Muller Bersaudara Terkait Kasus Akta Tanah Palsu di Dago Elos
Bikin Paspor Indonesia...
Bikin Paspor Indonesia Palsu, WNA China Ditangkap Imigrasi Cilacap
Kisruh PPDB 2023, Kadisdik...
Kisruh PPDB 2023, Kadisdik Jabar: 4.791 Siswa Tercatat Curang
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
Parah! Warga Masih Hidup...
Parah! Warga Masih Hidup Dipalsukan Akta Kematiannya demi Warisan di Gorontalo
Ngabalin: Kasus Ijazah...
Ngabalin: Kasus Ijazah Jokowi Proyek dengan Anggaran Sangat Besar
Rekomendasi
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Lolos Final Indonesia...
Lolos Final Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin Apresiasi Dukungan Badminton Lovers
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved