Desakan Agar Polda Sumsel Ambil Alih Kasus Penjualan Cetak Sawah di OKI Menguat

Selasa, 06 Maret 2018 - 17:23 WIB
Desakan Agar Polda Sumsel...
Desakan Agar Polda Sumsel Ambil Alih Kasus Penjualan Cetak Sawah di OKI Menguat
A A A
KAYUAGUNG - Desakan agar Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel mengambil alih penanganan kasus dugaan penjualan lahan cetak sawah di Pulau Gemantung, Tanjung Lubuk, Ogan Komering Ilir (OKI) oleh Polres OKI terus menguat. Sejumlah warga OKI yang dihubungi SINDOnews mengaku penanganan kasus tersebut lebih baik segara diambil alih oleh Polda Sumsel agar bisa sampai ke meja hijau.

"Ya saya minta agar Polda saja yang mengambil alih penanganan kasusnya. Buktinya sudah 1 tahun lebih ditangani Polres OKI namun tidak ada kemajuannya," ungkap Harun warga setempat. Hal senada juga diungkapkan Ali warga lainnya yang mengharapkan agar penyidik Polda Sumsel segera turun ke Desa Pulau Gemantung untuk menyelidiki kasus tersebut.

Dihubungi terpisah, Pakar Hukum Universitas Sriwijaya Bahrul Ilmi Yakub mengatakan, jika pelapor merasa tidak puas dengan penanganan laporannya oleh satuan kepolisian. Pelapor dapat meminta agar laporannya diambilalih oleh satuan yang lebih tinggi. Misalnya dari Polres diambilalih Polda.

"Untuk kasus dugaan adanya penjualan lahan cetak sawah di OKI ini, saya pikir bisa langsung ditangani oleh Polda Sumsel karena penanganannya oleh Polres OKI sudah 1 tahun lebih namun tidak ada kejelasannya. Untuk teknis di lapangan tentunya penyidik Polda yang lebih mengetahuinya," kata Bahrul Ilmi Yakub, saat dihubungi SINDOnews, Selasa (6/3/2018).

Bahrul juga menyoroti, soal instruksi Kapolda Sumsel saat dijabat Irjen Pol Agung Budi Maryoto yang meminta agar Polres OKI berkoordinasi dengan instansi lain seperti BPN terkait penanganan kasus tersebut namun tidak jelas tindaklanjutnya hingga kini.

Sementara menurut Pakar Hukum Margarito Kamis, untuk kasus dugaan adanya penjualan lahan cetak sawah di OKI sudah tepat jika Polda Sumsel yang mengambil alih penanganannya. Karena terlihat ada kendala ketika ditangani Polres OKI sehingga berlarut penanganannya.

"Suatu kasus yang diselidiki jajaran Polres bisa diambil alih Polda jika penyelidikannya mengalami hambatan. Karena bisa saja Polres kesulitan dalam menanganinya akibat terbentur adanya kendala di lapangan seperti soal koordinasi dengan instansi terkait bisa dengan pemda setempat atau BPN," timpalnya.

Jadi menurut Margarito, Polda Sumsel sudah on the track dalam penanganan kasus korupsi di daerah jika mengambil alih kasus yang mandek di tingkat Polres.

"Hal ini juga akan menjadi poin khusus bagi Kapolda Sumsel dalam hal penuntasan penanganan kasus korupsi di daerahnya," tandas Margarito.
(sms)
Berita Terkait
Terindikasi Korupsi,...
Terindikasi Korupsi, Koni Sumsel Digeledah Timsus Kejati Sumsel
Kejati Sumsel Periksa...
Kejati Sumsel Periksa Ketua KONI Sumsel, Nama Mantan Gubernur Disebut
Dugaan Korupsi, Kejati...
Dugaan Korupsi, Kejati Sumsel Periksa Tiga Pejabat KONI
Gubernur Sumsel Akan...
Gubernur Sumsel Akan Lantik Bupati Definitif Muara Enim
Riezky Aprilia Siap...
Riezky Aprilia Siap Mundur jika Gagal Berantas Pungli di Sekolah Sumsel
2 Tersangka Korupsi...
2 Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Diperiksa di Rutan Pakjo
Berita Terkini
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
11 menit yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
20 menit yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
21 menit yang lalu
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
48 menit yang lalu
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
2 jam yang lalu
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
2 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Obat Penenang...
Penjualan Obat Penenang di Israel Meningkat sejak Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved