Keberadaan Becak Motor di DIY Masih Pro dan Kontra

Jum'at, 02 Maret 2018 - 14:56 WIB
Keberadaan Becak Motor...
Keberadaan Becak Motor di DIY Masih Pro dan Kontra
A A A
SLEMAN - Keberadaan becak motor (betor) di Daerah Istimiewa Yogyakarta (DIY) masih terus diperbincangkan. Selain belum memiliki payung hukum, keberadaan betor di DIY diminta untuk ditata.

Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan, becak motor belum memiliki payung hukum sebagai moda transporatasi angkutan penumpang. Becak motor di DIY saat ini jumlahnya sudah mencapai ribuan. Apabila dilarang tentunya akan menimbulkan konflik sosial.

“Untuk menhindari adanya hal yang tidak diinginkan perlu adanya penataan dan pengaturan becak motor di DIY,” kata Arif usai apel gelar operasi keselamatan lalu lintas di Mapolda DIY, Kamis (1/3/2018).

Menurut Arif, regulasi ini penting karena becak motor di DIY berbeda dengan becak motor di daerah lain, seperti Medan atau Gorontalo. Kalau di daerah itu, kendaraan yang digunakan adalah motor baru. Sedangkan di DIY motor yang dipakai, umurnya sudah tua, bahkan tidak diketahui apakah dilengkapi dengan dokumen resmi kendaraan atau tidak.

Karena itu perlu penataan, di antaranya tidak boleh berhenti di sembarang tempat, zona atau daerah operasionalnya mana saja dan aturan lainnga. Sehingga keberadaannya tidak menimbulkan masalah lalu lintas di DIY.

Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, dari aspek keselamatan dan kelaikan jalan, becak motor tidak sesuai aturan sehingga sangat membahayakan pengemudi dan orang lain. Begitu pun, perlu dukungan dan langkah Pemda DIY dan instansi terkait untuk menata becak motor tersebut.

Brigjen Dofir menambahkan, karena masih menunggu regulasi becak motor, selama proses pembahasan, becak motor yang masih beroperasi tidak dibenarkan melanggar aturan lalu lintas. “Untuk masalah ini kami masih menunggu komunikasi dari instasi terkait,” ungkap Dofiri.

Polda DIY sendiri selama dua minggu mulai 5 hingga 20 Maret mendatang akan menggelar operasi keselamatan keselamatan lalu lintas di wilayah DIY. Dengan fokus utama menekan jumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk menindak anak sekolah yang belum saatnya mengendarai kendaraan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
(rhs)
Berita Terkait
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Dibuka Dua Arah, Begini...
Dibuka Dua Arah, Begini Kondisi Lalin di Seputar Istana Bogor
Polda DIY Segera Terapkan...
Polda DIY Segera Terapkan E-Tilang Pelanggar Lalu Lintas
Integrasi Moda Angkutan...
Integrasi Moda Angkutan dan Tiket akan Dorong Pengguna Transportasi Umum
Mudik Resmi Dilarang,...
Mudik Resmi Dilarang, Kemenhub Sudah Punya Skema Larangan Lalu lintas
Aplikasi Transportasi...
Aplikasi Transportasi Online Dibajak, Lalu Lintas di Moskow Kacau Balau
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
49 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
5 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved