Polda Kalbar Gerebek Pesta Judi Remi Box
A
A
A
PONTIANAK - Tim Subdit 1 Kamneg Polda Kalbar menggerebek pesta judi Remi Box di Jalan Kapuas Dusun Meliau Hilir RT005 RW002 Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Rabu 28 Februari 2018. Penggerebekan yang dipimpin AKBP Wedy Mahadi dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, seringnya dilakukan permainan judi Remi Box, di tempat tersebut.
Dari penggerebekan tersebut diamankan sejumlah orang yaitu, Hainuddin (pemain/pemilik rumah), Aheng (pemain ), Janpin (pemain) dan Marwanto pegawai BUMN PTPN Sanggau (pemain). Serta Chin Li Mie (pemain), Ediyana (pemain), Edi Sugito (pemain), Gunawan (pemain).
Dari para tersangka disita barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai pecahan seratus ribu sebesar Rp14 juta dan Rp13,7 juta serta 2 (dua) bungkus kartu Remi Box dan 3 bungkus kartu Remi Book Capkut.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti uang tunai sekitar kurang lebih Rp36 juta dibawa ke Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari penggerebekan tersebut diamankan sejumlah orang yaitu, Hainuddin (pemain/pemilik rumah), Aheng (pemain ), Janpin (pemain) dan Marwanto pegawai BUMN PTPN Sanggau (pemain). Serta Chin Li Mie (pemain), Ediyana (pemain), Edi Sugito (pemain), Gunawan (pemain).
Dari para tersangka disita barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai pecahan seratus ribu sebesar Rp14 juta dan Rp13,7 juta serta 2 (dua) bungkus kartu Remi Box dan 3 bungkus kartu Remi Book Capkut.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti uang tunai sekitar kurang lebih Rp36 juta dibawa ke Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut.
(sms)