Klarifikasi Kasus Suap, Soni Sondani Penuhi Panggilan Polda

Rabu, 28 Februari 2018 - 10:22 WIB
Klarifikasi Kasus Suap,...
Klarifikasi Kasus Suap, Soni Sondani Penuhi Panggilan Polda
A A A
BANDUNG - Bakal calon bupati Garut dari jalur perseorangan atau independen Soni Sondani hadir memenuhi panggilan penyidik Satuan Tugas Pilkada (Satgasda) Jabar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (28/2/2018). Soni hadir untuk mengklarifikasi kasus dugaan suap yang menjerat Didin, salah satu anggota tim sukses (timses) pasangan Soni Sondani-Usep Nurdin.

"Ya saya hadir memenuhi panggilan polda hari ini. Selain mengklarifikasi, saya juga ingin mendapatkan informasi yang jelas terkait kasus itu. Saya siap membantu dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Jabar," kata Soni kepada SINDONews melalui telepon, Rabu (28/2/2018).

Soni mengemukakan, saat mencalonkan diri, semua bentuk penggalangan dukungan masyarakat dan kegiatan sosialisasi diserahkan sepenuhnya kepada timses. Bakal pasangan calon Soni Sondani-Usep Nurdin hanya duduk manis. Meski begitu, Soni selalu mengingatkan kepada timses untuk melakukan kegiatan-kegiatan normatif dan tak melanggar aturan.

"Makanya saya juga kaget saat tahu bahwa salah satu timses ditangkap polisi karena diduga melakukan suap. Padahal selama pencalonan kami selalu menyarankan untuk melakukan kegiatan yang normatif saja, tidak melanggar aturan seperti itu (suap). Saya tidak tahu menahu tindakan itu (suap terhadap komisioner KPU Garut dan Ketua Panwaslu Garut)," ujarnya.

Soni menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan dana cukup besar untiluk mengikuti kontestasi Piljada Garut 2018. Dana itu digunakan untuk mrmbiaya timses melakukan sosialisasi dan menggalang dukungan masyarakat. Seperti membentuk tim, dari koordinator kabupaten (korkab), koordinator kecamatan (korcam), sampai koordinator desa (kordes). Kemudian mencetak stiker, brosur, dan pamflet serta spanduk dan baliho.

"Semua yang kami lakukan (untuk menggalang dukungan) normatif. Saya tidak pernah mengarahkan atau menyarankan timses untuk melanggar aturan," tutur Soni.

Ditanya apakah dirinya hadir didampingi kuasa hukum, Soni menyatakan, untuk saat ini dia hadir sendiri tanpa didampingi kuasa hukum. "Saya datang sendiri. Ini kan hanya klarifikasi dan meminta informasi. Status saya juga baru saksi. Kalau didampingi kuasa hukum itu sudah beda lagi," ungkap Usep.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, telah melayangkan surat panggilan kepada bakal paslon Soni-Nurdin. Dalam surat itu, paslon dari jalur independen itu dijadwalkan diperiksa pada Rabu (28/2/2018). "Pemanggilan ini diperlukan untuk menggali keterangan dari kedua calon tersebut," kata Umar melalui pesan singkat.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8559 seconds (0.1#10.140)