BNN Sumsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Palembang

Sabtu, 24 Februari 2018 - 11:54 WIB
BNN Sumsel Gagalkan...
BNN Sumsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Palembang
A A A
PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 3 kilogram asal Medan yang akan masuk ke Kota Palembang. Petugas BNN Sumsel juga mengamankan seorang tersangka berinisial CS (28), warga Kertapati, Palembang.

Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan didampingi Kabid Pemberantasan, AKBP Agung Sugiono mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Palembang-Jambi, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat 23 Februari 2018 petang.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang masuk, aparat BNN Sumsel langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui posisi keberadaan tersangka, petugas pun akhirnya melakukan pengintaian selama 4 jam sebelum akhirnya melakikan penangkapan.

"Tersangka ditangkap seusai melakukan transaksi dengan penjual di kawasan Betung dengan barang bukti tiga paket besar sabu seberat 3 kg, yang dibungkus dalam kemasan teh asal Taiwan," kata John, saat gelar perkara di BNN Sumsel, Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring, Palembang, Sabtu (24/2/2018).

Barang bukti sabu tersebut, sambung John, ditemukan dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka. Sabu tersebut akan dibawa menuju Palembang. "Tersangka merupakan orang yang menyambutnya alias kurir. Dia diperintahkan oleh seseorang berinisial AB untuk mengambil sabu tersebut dari si penjual," terangnya.

John mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah dua bulan terakhir terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Dimana beberapa waktu lalu tersangka juga sempat melakoni aksi yang sama.

"Pengakuannya baru dua kali. Tapi masih akan kita kembangkan. Termasuk melakukan pengejaran terhadap bandarnya berinisial AB tersebut. Untuk tersangka, akan kita jerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang No 35/2009 tentang narkotika," tegasnya.

Tersangka CS mengaku, sabu-sabu tersebut rencananya akan dibawa menuju kawasan 8 Ulu, Palembang. "Sudah dua kali. Semuanya memang disuruh AB. Kalau upah untuk transaksi ini saya belum dikasih. Transaksi sebelumnya hanya 500 gram dan saya diberi upah Rp10 juta," akunya.
(wib)
Berita Terkait
Kurir Narkoba Medan-Banda...
Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita
Mekanik di Makassar...
Mekanik di Makassar Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diringkus Polisi
Ditangkap Bawa 1 Kg...
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Kakek Sono Terancam Penjara Seumur Hidup
Ringkus Pemuda di Jalur...
Ringkus Pemuda di Jalur Medan-Banda Aceh, Polisi Temukan Sabu 13 Kg
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3...
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3 Pemuda Kurir Sabu Dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan
Tak Berkutik, ABG Ini...
Tak Berkutik, ABG Ini Ketahuan Selundupkan Sabu Lewat Pasta Gigi
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved