Dijanjikan Masuk PNS, Warga Jatiasih Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Jum'at, 23 Februari 2018 - 18:04 WIB
Dijanjikan Masuk PNS,...
Dijanjikan Masuk PNS, Warga Jatiasih Tertipu Puluhan Juta Rupiah
A A A
BEKASI - Kepolisian Sektor Jatiasih meringkus seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Gadungan di wilayah Curug, Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis 22 Februari 2018. Pelaku AR (36), diciduk lantaran melakukan penipuan terhadap warga Jatiasih hingga mengalami kerugian uang puluhan juta rupiah.

"Pelaku masih kita mintai keteranganya terkait kasus penipuan yang menimpa korban Panggih," kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Jumat (23/2/2018).

Menurutnya, modus operandi pelaku AR bisa memasukan korban menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Erna mengatakan, korban merupakan warga Jalan Wibawamukti II RT 02/03, Jatiasih, Kota Bekasi, menuruti permintaan pelaku dan membayar Rp65 juta kepada AR secara bertahap. Namun setelah berbulan-bulan menunggu, korban mulai resah karena tidak kunjung dipanggil menjadi PNS.

Bahkan, kata dia, AR meminta uang kembali kepada korban Rp45 juta untuk mengurus Surat Keterangan (SK) PNS dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Akhirnya, korban melaporkan kasus penipuan ini kepada kepolisian dan memancing AR akan memberikan uang sisanya tersebut.

Akhirnya, AR menyetujuinya dan meminta bertemu di tempat saudaranya di Kelurahan Pondok Kelapa. Petugas bersama korban langsung ke lokasi dan untuk meringkus pelaku. "Pelaku AR mau bertemu korban dengan iming-iming uang sisanya, lalu kami amankan," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, petugas sudah mengantongi barang bukti kejahatan pelaku beberapa bukti transfer secara bertahap kepada pelaku. Kini, tersangka AR meringkuk di Mapolsek Jatiasih. Tersangka AR bakal dijerat dengan Pasal 378 KHUP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana membantah jika AR sebagai pegawai Dinas Perhubungan. Namun, kata dia, AR pernah menjadi petugas harian kontrak di UPTD Parkir Kecamatan Pondok Gede pada 2014 silam. "Pernah jadi pegawai, tapi sekarang bukan," katanya.

Selama menjadi petugas parkir Dishub selama setahun, track record yang bersangkutan tidak bagus, hingga akhirnya yang bersangkutan tidak diperpanjang kontraknya. "Kami tegaskan, AR bukan anggota Dishub, namun mencatut nama Dishub dalam aksinya," kata Yayan.

Terkait adanya petugas gadungan, pihaknya bakal melakukan penertiban warga yang menggunakan atribut Dishub. Selain itu, pihaknya meminta pihak kepolisian untuk menindak secara tegas jika menemukan petugas Dishub gadungan di wilayah Kota Bekasi.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
51 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
1 jam yang lalu
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
1 jam yang lalu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
1 jam yang lalu
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
3 jam yang lalu
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
3 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved