36 Diskotek di DKI Edarkan Narkoba, Fokan: Bukan Hal yang Tabu

Rabu, 21 Februari 2018 - 21:30 WIB
36 Diskotek di DKI Edarkan...
36 Diskotek di DKI Edarkan Narkoba, Fokan: Bukan Hal yang Tabu
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan saat ini terdapat 36 tempat hiburan atau diskotek di Jakarta yang terbukti melakukan praktik peredaran gelap narkotika. Ke 36 tempat hiburan tersebut tersebar di lima wilayah Ibu Kota.

Menanggapi temuan BNN tersebut, Sekjen Forum Kemasyarakatan Anti Narkoba (Fokan) Anhar Nasution mengatakan, keberadaan narkoba di tempat hiburan malam bukan hal yang tabu. Mantan Ketua Asosiasi Hiburan Jakarta (Aspija) itu menyebut, banyak narkoba beredar di tempat hiburan malam.

“60 persen narkoba Indonesia ada di jakarta. Kalau dikerucutkan lagi, peredaran dan konsumsi besarnya adalah tempat hiburan malam,” ujarnya, Rabu (21/2/2018). (Baca: DKI Kembali Tutup Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba)

Untuk membuktikan pernyataannya itu, Anhar meminta agar aparat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan pengecekan terhadap limbah dan tempat sampah dan kasir. Apabila kebanyakan air mineral yang dipesan, artinya narkoba masih beredar di tempat hiburan itu.

Anhar juga meminta agar Pemprov DKI menindak tegas tempat hiburan yang terbukti mengedarkan narkoba. Sanksi tegas hingga penutupan harus dilakukan demi memberikan efek jera. Anhar melihat Pemprov DKI masih tebang pilih dalam menindak tempat hiburan.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) menantang keberanian Pemprov DKI untuk menutup tempat hiburan malam atau diskotek yang terbukti mengedarkan narkoba. Buwas punya data 36 dari 81 tempat hiburan di Jakarta masih memperjualbelikan narkoba secara bebas.

“Kalau ada komitmen dari Pemda DKI pasti ditutup. Namanya saya simpan, kalau engga ditutup saya nggak kasih tahu,” kata Buwas di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba. (Baca: Soal 36 Diskotek Ada Narkoba, Anies Akan Temui Buwas)

“Kami siap mengeksekusi apapun pelanggaran. Intinya adalah kalau ada pelanggaran, jangan harap akan dibiarkan (Pemprov DKI)," ucapnya.
(thm)
Berita Terkait
HUT BNN RI: 20 Tahun...
HUT BNN RI: 20 Tahun Mengabdi Menuju Indonesia Bersinar
Jaringan Narkoba Manfaatkan...
Jaringan Narkoba Manfaatkan Musibah Covid 19
BNN Deteksi 91 dari...
BNN Deteksi 91 dari 1.150 Jenis Narkotika di Dunia Masuk Indonesia
Perang Lawan Narkoba,...
Perang Lawan Narkoba, BNN Aceh Libatkan Pengamen
Sindikat Siasati Pengedaran...
Sindikat Siasati Pengedaran Narkoba Lewat Boneka Beruang
BNN Sikat Preman Berkedok...
BNN Sikat Preman Berkedok Ormas di Bali yang Diduga Edarkan Narkoba
Berita Terkini
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
12 menit yang lalu
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
27 menit yang lalu
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
1 jam yang lalu
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
1 jam yang lalu
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
2 jam yang lalu
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved