36 Diskotek di DKI Edarkan Narkoba, Fokan: Bukan Hal yang Tabu

Rabu, 21 Februari 2018 - 21:30 WIB
36 Diskotek di DKI Edarkan...
36 Diskotek di DKI Edarkan Narkoba, Fokan: Bukan Hal yang Tabu
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan saat ini terdapat 36 tempat hiburan atau diskotek di Jakarta yang terbukti melakukan praktik peredaran gelap narkotika. Ke 36 tempat hiburan tersebut tersebar di lima wilayah Ibu Kota.

Menanggapi temuan BNN tersebut, Sekjen Forum Kemasyarakatan Anti Narkoba (Fokan) Anhar Nasution mengatakan, keberadaan narkoba di tempat hiburan malam bukan hal yang tabu. Mantan Ketua Asosiasi Hiburan Jakarta (Aspija) itu menyebut, banyak narkoba beredar di tempat hiburan malam.

“60 persen narkoba Indonesia ada di jakarta. Kalau dikerucutkan lagi, peredaran dan konsumsi besarnya adalah tempat hiburan malam,” ujarnya, Rabu (21/2/2018). (Baca: DKI Kembali Tutup Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba)

Untuk membuktikan pernyataannya itu, Anhar meminta agar aparat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan pengecekan terhadap limbah dan tempat sampah dan kasir. Apabila kebanyakan air mineral yang dipesan, artinya narkoba masih beredar di tempat hiburan itu.

Anhar juga meminta agar Pemprov DKI menindak tegas tempat hiburan yang terbukti mengedarkan narkoba. Sanksi tegas hingga penutupan harus dilakukan demi memberikan efek jera. Anhar melihat Pemprov DKI masih tebang pilih dalam menindak tempat hiburan.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) menantang keberanian Pemprov DKI untuk menutup tempat hiburan malam atau diskotek yang terbukti mengedarkan narkoba. Buwas punya data 36 dari 81 tempat hiburan di Jakarta masih memperjualbelikan narkoba secara bebas.

“Kalau ada komitmen dari Pemda DKI pasti ditutup. Namanya saya simpan, kalau engga ditutup saya nggak kasih tahu,” kata Buwas di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba. (Baca: Soal 36 Diskotek Ada Narkoba, Anies Akan Temui Buwas)

“Kami siap mengeksekusi apapun pelanggaran. Intinya adalah kalau ada pelanggaran, jangan harap akan dibiarkan (Pemprov DKI)," ucapnya.
(thm)
Berita Terkait
HUT BNN RI: 20 Tahun...
HUT BNN RI: 20 Tahun Mengabdi Menuju Indonesia Bersinar
Jaringan Narkoba Manfaatkan...
Jaringan Narkoba Manfaatkan Musibah Covid 19
BNN Deteksi 91 dari...
BNN Deteksi 91 dari 1.150 Jenis Narkotika di Dunia Masuk Indonesia
Perang Lawan Narkoba,...
Perang Lawan Narkoba, BNN Aceh Libatkan Pengamen
Sindikat Siasati Pengedaran...
Sindikat Siasati Pengedaran Narkoba Lewat Boneka Beruang
BNN Sikat Preman Berkedok...
BNN Sikat Preman Berkedok Ormas di Bali yang Diduga Edarkan Narkoba
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
12 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
12 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
12 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
13 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
13 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
13 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved