Pedagang Melawan, Pembongkaran PKL Barito Gagal
A
A
A
SEMARANG - Dinas Perdagangan Kota Semarang gagal melakukan pembongkaran kios-kios Pedangan Kaki Lima (PKL) yang ada di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Rabu (21/2/2018).
Ratusan personel gabungan dari Dinas Perdagangan Kota Semarang, Satpol PP dan aparat TNI/Polri, yang datang ke lokasi PKL sejak pukul 09.00 WIB, berhasil membongkar beberapa lapak.
Namun di tengah jalan, para pedagang mulai melakukan penolakan. Upaya pembongkaran lapak PKL yang terdampak normalisasi sungai Banjir Kanal Timur (BKT) itu langsung digentikan oleh para pedagang.
Sempat terjadi ketengangan, dan saling dorong antara petugas dengan para pedagang, namun hal itu langsung bisa diredam setelah kepala Dinas Perdagangan Fajar Purwoto datang ke lokasi dan melakukan komunikasi dengan para pedagang.
Pedagang menilai, Dinas Perdagangan bertindak semena-mena karena melakukan pembongkaran tanpa memberitahukan terlebih dahulu. Penolakan tersebut juga karena, Dinas Perdagangan dianggap belum mampu menyelesaikan pembangunan tempat relokasi di pasar Barito Baru Pedurungan. Rencananya, PKL Barito dari Kelurahan Rejosari akan ditempatkan di sekeliling pasar Barito Baru di Penggaron yang dulunya merupakan pasar Klitikan.
Salah satu pedagang Dedi M menyatakan, berdasarkan perintah dari Wakil Wali Kota Semarang pembongkaran bisa dilakukan setelah lokasi relokasi sudah jadi. "Tapi sampai sekarang tempat relokasi belum jadi, kalau sudah dibongkar kami mau jualan dimana," katanya,
Sampai sekarang kata dia, area yang akan di tempati pedagang dari Rejosari masih berupa tanah kosong dan sama sekali belum dibangunkan kios oleh Dinas Perdagangan. "Kami tidak mempermasalahkan kami dipindahkan, tapi tempatnya disiapkan dulu sebelum kami pindah," katanya.
Menanggapi penolakan para pedagang, Kepala Dinas Perdagangan Fajar Purwoto akhirnya melunak. Para pedagangan diberikan waktu sampai akhir bulan Fabruari untuk membongkar sendiri kios mereka dan pindah ke pasar Barito Baru. "Tanggal 1 Maret kita akan datang lagi, jika masih ada yang belum dibongkar akan langsung kami bongkar," tandasnya.
Dijelaskan Fajar, sebenarnya pihak Dinas Perdagangan sudah memberikan waktu kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran sendiri. Namun sampai akhir batas waktu yakni 20 Februari, para pedagangan tidak kunjung melakukan pembongkaran.
Diakui Fajar, area Pasar Barito Baru yang diperuntukan bagi PKL Rejosari belum diperbaiki. Alasannya, untuk melakukan perbaikan itu baik berupa aspal mau pun paving, butuh anggaran dan waktu yang lama. Pihaknya pun berjanji akan melakukan pembangunan akses jalan tersebut. "Kita tidak mungkin menungggu terlalu lama, karena proses normalisasi sudah berjalan," ucapnya.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Agus Slamet Riyanto menyatakan, pembongkaran bangunan PKL perlu dilakukan agar pembangunan normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) dapat segera dilakukan.
"Pemindahan para PKL kawasan BKT memang butuh waktu, tetapi Pemkot juga telah memberikan toleransi waktu kepada para pedagang demi kelancarkan proyek normalisasi tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, jika memang masih membutuhkan waktu, bagi para PKL untuk pembongkaran, sebaiknya diberi waktu agar PKL bisa pindah dengan baik. "Kami berharap agar pemindahan para PKL di bantaran BKT bisa tepat waktu sehingga pengerjaan BKT bisa segera dilaksanakan dan hasil pembangunan bisa semakin cepat terlaksana," tambah Politisi PKS ini.
Ratusan personel gabungan dari Dinas Perdagangan Kota Semarang, Satpol PP dan aparat TNI/Polri, yang datang ke lokasi PKL sejak pukul 09.00 WIB, berhasil membongkar beberapa lapak.
Namun di tengah jalan, para pedagang mulai melakukan penolakan. Upaya pembongkaran lapak PKL yang terdampak normalisasi sungai Banjir Kanal Timur (BKT) itu langsung digentikan oleh para pedagang.
Sempat terjadi ketengangan, dan saling dorong antara petugas dengan para pedagang, namun hal itu langsung bisa diredam setelah kepala Dinas Perdagangan Fajar Purwoto datang ke lokasi dan melakukan komunikasi dengan para pedagang.
Pedagang menilai, Dinas Perdagangan bertindak semena-mena karena melakukan pembongkaran tanpa memberitahukan terlebih dahulu. Penolakan tersebut juga karena, Dinas Perdagangan dianggap belum mampu menyelesaikan pembangunan tempat relokasi di pasar Barito Baru Pedurungan. Rencananya, PKL Barito dari Kelurahan Rejosari akan ditempatkan di sekeliling pasar Barito Baru di Penggaron yang dulunya merupakan pasar Klitikan.
Salah satu pedagang Dedi M menyatakan, berdasarkan perintah dari Wakil Wali Kota Semarang pembongkaran bisa dilakukan setelah lokasi relokasi sudah jadi. "Tapi sampai sekarang tempat relokasi belum jadi, kalau sudah dibongkar kami mau jualan dimana," katanya,
Sampai sekarang kata dia, area yang akan di tempati pedagang dari Rejosari masih berupa tanah kosong dan sama sekali belum dibangunkan kios oleh Dinas Perdagangan. "Kami tidak mempermasalahkan kami dipindahkan, tapi tempatnya disiapkan dulu sebelum kami pindah," katanya.
Menanggapi penolakan para pedagang, Kepala Dinas Perdagangan Fajar Purwoto akhirnya melunak. Para pedagangan diberikan waktu sampai akhir bulan Fabruari untuk membongkar sendiri kios mereka dan pindah ke pasar Barito Baru. "Tanggal 1 Maret kita akan datang lagi, jika masih ada yang belum dibongkar akan langsung kami bongkar," tandasnya.
Dijelaskan Fajar, sebenarnya pihak Dinas Perdagangan sudah memberikan waktu kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran sendiri. Namun sampai akhir batas waktu yakni 20 Februari, para pedagangan tidak kunjung melakukan pembongkaran.
Diakui Fajar, area Pasar Barito Baru yang diperuntukan bagi PKL Rejosari belum diperbaiki. Alasannya, untuk melakukan perbaikan itu baik berupa aspal mau pun paving, butuh anggaran dan waktu yang lama. Pihaknya pun berjanji akan melakukan pembangunan akses jalan tersebut. "Kita tidak mungkin menungggu terlalu lama, karena proses normalisasi sudah berjalan," ucapnya.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Agus Slamet Riyanto menyatakan, pembongkaran bangunan PKL perlu dilakukan agar pembangunan normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) dapat segera dilakukan.
"Pemindahan para PKL kawasan BKT memang butuh waktu, tetapi Pemkot juga telah memberikan toleransi waktu kepada para pedagang demi kelancarkan proyek normalisasi tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, jika memang masih membutuhkan waktu, bagi para PKL untuk pembongkaran, sebaiknya diberi waktu agar PKL bisa pindah dengan baik. "Kami berharap agar pemindahan para PKL di bantaran BKT bisa tepat waktu sehingga pengerjaan BKT bisa segera dilaksanakan dan hasil pembangunan bisa semakin cepat terlaksana," tambah Politisi PKS ini.
(nag)