Pemprov Banten Didesak Buat Perda Perlindungan Bahasa Daerah

Rabu, 21 Februari 2018 - 09:40 WIB
Pemprov Banten Didesak...
Pemprov Banten Didesak Buat Perda Perlindungan Bahasa Daerah
A A A
SERANG - Penutur bahasa ibu atau bahasa daerah di Provinsi Banten mengalami penurunan dari tahun ke tahun, terutama di wilayah perkotaan. Untuk itu, Pemprov Banten didesak segera membuat kebijakan berupa peraturan daerah (perda) tentang perlindungan bahasa daerah.

Kepala Kantor Bahasa Banten M Luthfi Baihaqi MA tak menyatakan penutur bahasa ibu di Provinsi Banten terutama di daerah perkotaan sudah mengalami penurunan. "Tetapi untuk di daerah perdesaan, pelosok atau daerah yang homogen penuturnya, bahasa ibu masih terjaga di daerah itu," kata Luthfi di Kota Serang, Rabu (21/2/2018).

Dia menjelaskan, generasi muda saat ini sudah banyak yang tidak menggunakan bahasa daerah lagi dalam komunikasi informal di ranah keluarga dan lingkungan sosialnya. Ada banyak faktor yang menyebabkan mulai hilangnya bahasa ibu, salah satunya lingkungan yg tidak mendukung, baik dalam keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitarnya.

Guna mempopulerkan kembali bahasa ibu, Kantor Bahasa Banten dalam rangka rangkaian peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang jatuh setiap 21 Februari telah melaksanakan berbagai kegiatan. Kantor Bahasa Banten juga memberi apresiasi ke Pemerintah Kota Cilegon dan Lebak yang membuat regulasi berupa perwal dan perbup dalam melindungi bahasa daerah.

Sesuai dengan UU No 23/2014 tentang pemerintahan daerah, kewenangan perlindungan dan pelestarian bahasa daerah berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota. "Tinggal kami menunggu komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk membuat regulasi dalam bentuk perda perlindungan bahasa ibu di Banten ini," ujarnya.

Qizink La Aziva, salah satu pendiri dan admin Komunitas Bahasa Jawa Serang menyatakan bahwa di Banten terdapat beberapa bahasa ibu, di antaranya Bahasa Sunda Banten yang banyak digunakan masyarakat Pandeglang dan Lebak.

Kemudian Bahasa Jawa Serang yang banyak digunakan di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Selain itu juga ada Bahasa Melayu dialek Betawi yang banyak digunakan warga di wilayah Tangerang.

"Ada juga penutur Bahasa Lampung di Komunitas Lampung yang ada di Cikoneng, Anyer. Ini juga salah satu kekhasan khasanah budaya di Banten yang patut dilindungi," katanya.
(wib)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
25 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved