Plt Bupati Lampung Timur Kecewa dengan Kualiatas Proyek Jalan Tahun 2017

Sabtu, 17 Februari 2018 - 14:10 WIB
Plt Bupati Lampung Timur...
Plt Bupati Lampung Timur Kecewa dengan Kualiatas Proyek Jalan Tahun 2017
A A A
SUKADANA - Pekerjaan pembangunan sejumlah infrastruktur jalan yang didanai APBD Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2017 lalu terkesan asal-asalan. Standar kualitasnya sangatlah buruk serta tidak memenuhi spesifikasi petunjuk dari konsultan.

Pernyataan ini disampaikan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari usai sidak lapangan ke beberapa lokasi pembangunan jalan.
Plt Bupati Lampung Timur Kecewa dengan Kualiatas Proyek Jalan Tahun 2017

Dirinya merasa sangat kecewa terhadap pelaksana pekerjaan proyek tersebut, karena tidak mengutamakan kualitas. Rendahnya kualitas pekerjaan juga akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait.

Dia meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Lampung Timur terbuka kepada masyarakat terkait sejumlah nama pemenang tender proyek tersebut.

Jika pekerjaan proyek infrastruktur jalan tersebut, melibatkan oknum pegawai Pemkab Lampung Timur dan anggota DPRD setempat, maka dirinya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengauditnya.

"Jelas pembangunan infrastruktur jalan di Lampung Timur sudah merugikan keuangan negara. Terlihat hanya hitungan bulan kondisi jalan kembali rusak karena faktor kualitasnya buruk," tegas Zaiful.

Selain pembangunan infrastruktur jalan dananya bersumber dari APBD setempat kualitasnya buruk, juga banyak pembangunan di Lampung Timur dibiayai APBN pusat tidak terselesaikan.

Salah satunya pembangunan Puskesmas rawat inap Kecamatan Way Jepara menelan dana Rp4,5 miliar tahun 2017 lalu, hingga saat ini justru mangkrak. Terindikasi pembangunan puskesmas tersebut, syarat dengan korupsi saat penunjukan tender proyek.

Pihak Pemerintah Lampung Timur akan meminta kepada Dinas PU dan Dinkes setempat menginventarisir perusahaan pemenang tender proyek, selama ini tidak bekerja sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah. Perusahaan tersebut, harus diblack list dari Kabupaten Lampung Timur.

Selain itu masyarakat juga diminta menjaga infrastruktur yang telah dibangun dengan sebaik-baiknya. Kendaraan yang melewati jalan tersebut, tidak melebihi tonase sehingga jalan tetap terpelihara dengan baik.

Tetapi pada saat ini, curah hujan cukup tinggi kesalahan tidak hanya dari pihak pelaksana saja, namun faktor alam juga penyebabnya. Persoalan infrastruktur diharapkan semua elemen masyarakat dapat menjaga semuanya," tandas Zaiful.
(sms)
Berita Terkait
Kejati Lampung Tetapkan...
Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jalan Tol, Negara Dirugikan Rp66 Miliar
Kejati Lampung Tetapkan...
Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Tol, Kerugian Negara Rp2 Miliar
Kerugian Negara Capai...
Kerugian Negara Capai Rp66 Miliar, Kejati Usut Dugaan Korupsi Jalan Tol Lampung
Kasus Suap Ketok Palu...
Kasus Suap Ketok Palu RAPBD, KPK Periksa Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola
Buronan Korupsi Kejati...
Buronan Korupsi Kejati Lampung Ditangkap Tim Tabur Kejagung
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
2 jam yang lalu
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
2 jam yang lalu
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
5 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
5 jam yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
6 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
8 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Umat...
5 Negara dengan Umat Islam Terbanyak di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved