Wakil Wali Kota Bima Ditetapkan Tersangka Pembangunan Dermaga Tanpa Izin

Sabtu, 14 November 2020 - 16:21 WIB
loading...
Wakil Wali Kota Bima...
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo membenarkan kepolisian menetapkan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan sebagai tersangka atas dugaan pengelolaan lingkungan hidup tanpa izin. iNews TV/Edy
A A A
BIMA - Polres Bima Kota , Nusa Tenggara Barat menetapkan Wakil Wali (Wawali) Kota Bima Feri Sofyan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Dermaga di Lingkungan Bonto Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Feri Sofyan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembangunan dermaga milik pribadinya pada tanggal 9 November 2020 lalu. Penetapan tersangka oleh polisi, setelah lama menjalani proses penyelidikan atas laporan masyarakat.

Pada tahap penyelidikan, Wawali telah diperiksa beberapa kali oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Bima Kota, atas pembangunan dermaga yang diduga bagian dari reklamasi dan tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo yang dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihak Kepolisian telah menetapkan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan sebagai tersangka atas dugaan pengelolaan lingkungan hidup tanpa izin.

"Penetapan tersangka terhadap Feri Sofyan, setelah proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus ini. Artinya, semua tahapan sudah dilalui dari pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan sejumlah saksi, pemeriksaan pelapor dan pemeriksaan terlapor yakni Wakil Wali Kota Bima," Kata Hilmi, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Sabtu (14/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Pembangunan Dermaga...
Pembangunan Dermaga dan Fasilitas Ekspor Terbesar Asia Tenggara di Tuban Rampung
Kemacetan di Penyeberangan...
Kemacetan di Penyeberangan Merak Dikeluhkan, Gapasdap Minta Pemerintah Bangun Dermaga
Fasilitas Dermaga Terbatas,...
Fasilitas Dermaga Terbatas, Layanan Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak Berpotensi Terhambat
Penyeberangan Merak–Bakauheni...
Penyeberangan Merak–Bakauheni Terkendala Dermaga, Gapasdap: Kaji Ulang Izin Kapal Baru
Banjir Kepung 3 Daerah...
Banjir Kepung 3 Daerah di NTB: 1 Warga Meninggal, 2.000 Lebih KK Terdampak
SIG Rampungkan Proyek...
SIG Rampungkan Proyek Dermaga dan Fasilitas Ekspor Rp1,4 Triliun di Tuban
Perindo Silaturahmi...
Perindo Silaturahmi dengan Siti Rohmi di Hari Kartini, Perkuat Konsolidasi di NTB
Pemerintah Diminta Tambah...
Pemerintah Diminta Tambah Dermaga di Pelabuhan Merak Demi Kelancaran Mudik Lebaran
Rekomendasi
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Berbagi Lagu Tanpa Izin,...
Berbagi Lagu Tanpa Izin, Twitter Digugat Rp3,7 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved