Wakil Wali Kota Bima Ditetapkan Tersangka Pembangunan Dermaga Tanpa Izin

Sabtu, 14 November 2020 - 16:21 WIB
loading...
Wakil Wali Kota Bima...
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo membenarkan kepolisian menetapkan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan sebagai tersangka atas dugaan pengelolaan lingkungan hidup tanpa izin. iNews TV/Edy
A A A
BIMA - Polres Bima Kota , Nusa Tenggara Barat menetapkan Wakil Wali (Wawali) Kota Bima Feri Sofyan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Dermaga di Lingkungan Bonto Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Feri Sofyan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembangunan dermaga milik pribadinya pada tanggal 9 November 2020 lalu. Penetapan tersangka oleh polisi, setelah lama menjalani proses penyelidikan atas laporan masyarakat.

Pada tahap penyelidikan, Wawali telah diperiksa beberapa kali oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Bima Kota, atas pembangunan dermaga yang diduga bagian dari reklamasi dan tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo yang dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihak Kepolisian telah menetapkan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan sebagai tersangka atas dugaan pengelolaan lingkungan hidup tanpa izin.

"Penetapan tersangka terhadap Feri Sofyan, setelah proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus ini. Artinya, semua tahapan sudah dilalui dari pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan sejumlah saksi, pemeriksaan pelapor dan pemeriksaan terlapor yakni Wakil Wali Kota Bima," Kata Hilmi, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Sabtu (14/11/2020).

Kata Hilmi, selama tahapan proses penyelidikan dan penyidikan, Feri Sofyan sangat koorperatif menghadapinya. Namun untuk proses selanjutnya, pihak kepolisian akan segera memanggil kembali Wakil Wali Kota Bima untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. (Baca: Berani Taruhan, Gubernur Bali Sebut RUU Minol Tak Akan Jadi).

"Kita tunggu proses selanjutnya. Penyidik sudah bekerja secara profesional. Tinggal kita panggil kembali Wawali untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus dermaga milik pribadi yang dibangun pada kawasan terlarang," pungkasnya.

Atas tindakan yang telah melanggar hukum, orang nomor dua di Kota Bima ini kini terancam hukuman pidana minimal 1 tahun atau maksimal 3 tahun dengan denda minimal Rp 1 Miliar dan maksimal Rp 3 Miliar.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi APBD
Gempa M5,3 Guncang Sumbawa...
Gempa M5,3 Guncang Sumbawa NTB
Dongkrak Perekonomian...
Dongkrak Perekonomian Masyarakat, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan
Jurus Rohmi-Firin Tekan...
Jurus Rohmi-Firin Tekan Angka Kemiskinan dan Sejahterakan Masyarakat Pesisir di NTB
Aktivis Perempuan: Program...
Aktivis Perempuan: Program Posyandu Keluarga Sitti Rohmi Berhasil Turunkan Angka Stunting di NTB
Umi Rohmi Buka Pawai...
Umi Rohmi Buka Pawai Alegoris Jelang Hultah ke-89 NWDI
Gapensi NTB Berharap...
Gapensi NTB Berharap Pilkada Tak Hambat Laju Pembangunan Daerah
Pelajar Berprestasi...
Pelajar Berprestasi Lombok, Dirikan Perusahaan di Usia 18 Tahun
Pengasuh Ponpes Assyakur...
Pengasuh Ponpes Assyakur Pringgabaya: Sitti Rohmi Mengerti Aspirasi Masyarakat
Rekomendasi
PSSI Tepis Rumor Naturalisasi...
PSSI Tepis Rumor Naturalisasi Tristan Gooijer: Belum Ada Proses Sampai Hari Ini
Mana yang Harus Didahulukan...
Mana yang Harus Didahulukan Puasa 6 Hari Bulan Syawal atau Qadha Ramadan?
Perang Panas Trump dan...
Perang Panas Trump dan Iran Bisa Picu Kiamat Inflasi?
Berita Terkini
H+1 Lebaran, 11.874...
H+1 Lebaran, 11.874 Kendaraan Berangkat Arah Jakarta via Kalikangkung
28 menit yang lalu
Gempa M6,3 Guncang Maluku...
Gempa M6,3 Guncang Maluku Barat Daya
51 menit yang lalu
Jalur Puncak Bogor Kembali...
Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Dua Arah Sore Ini
54 menit yang lalu
Pria 66 Tahun Tewas...
Pria 66 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Bulak Kapal Bekasi
1 jam yang lalu
Warga 2 Desa Bentrok...
Warga 2 Desa Bentrok di Maluku Tengah, Kapolri dan Panglima TNI Diminta Bentuk Satgas Pengamanan
1 jam yang lalu
4 Kendaraan Tabrakan...
4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Arah Jakarta
2 jam yang lalu
Infografis
Proyek Pembangunan Jakarta,...
Proyek Pembangunan Jakarta, Menuju Kota Kelas Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved