4 Terpidana Korupsi Kembalikan Uang Negara Rp1,07 Miliar

Kamis, 15 Februari 2018 - 13:29 WIB
4 Terpidana Korupsi...
4 Terpidana Korupsi Kembalikan Uang Negara Rp1,07 Miliar
A A A
SURABAYA - Sebanyak empat terpidana kasus kredit fiktif dan dana hibah mengembalikan uang hasil korupsi mereka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Nilainya mencapai Rp1,07 miliar. Rinciannya, atas nama Novan Ari Wicaksono. Terpidana kasus kredit fiktif di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jatim Cabang Surabaya ini mengembalikan Rp100 juta.

Kemudian Bagus Priyambodo Basuki, yang juga terpidana kasus kredit fiktif di BPR Jatim Cabang Surabaya mengembalikan Rp50 juta. Kemudian Vicky Akbar Nistah Taravanur. Terpidana kasus korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini mengembalikan Rp370 juta. Terakhir Arif Rasmadin. Terpidana korupsi kasus dana hibah di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) ini mengembalikan Rp521 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Teguh Darmawan mengatakan, menyelamatkan uang negara merupakan hal yang juga penting di samping mencegah praktik tindak pidana korupsi. Sebab, kata dia, pada dasarnya korupsi adalah menggunakan uang negara yang berakibat kepada kerugian negara.

"Uang akan kami serahkan ke masing-masing pihak. Baik ke Pemkot Surabaya, Bawaslu Jatim dan BPR Jatim. Kami serahkan secara tunai, jadi tidak perlu transfer," katanya di sela acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Terhadap Barang Bukti Berupa Uang yang Dirampas Untuk Negara di Kantor Kejari Surabaya, Kamis (15/2/2018).

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang turut hadir dalam acara ini mengaku berterima kasih kepada Kejari Surabaya yang berhasil menyelamatkan uang negara. Warga Surabaya, kata dia, menerima dampak dari apa yang dikerjakan Kejari Surabaya, terutama dalam penyelamatan aset.

"Kami ingin terus didampingi Kejari Surabaya dalam pengelolaan keuangan pemerintah sehingga tidak ada lagi tindak pidana korupsi," katanya.
(rhs)
Berita Terkait
Berantas Praktik Korupsi,...
Berantas Praktik Korupsi, Pemkab Malang Lampaui Target MCP KPK
Terbukti Korupsi RTH,...
Terbukti Korupsi RTH, Eks Kepala DPKAD Pemkot Bandung Divonis 4 Tahun Penjara
Cegah Korupsi Sejak...
Cegah Korupsi Sejak Dini, Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Pelajar
KPK Selidiki Dugaan...
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
KMBUI Demo di KPK, Desak...
KMBUI Demo di KPK, Desak Usut Istri Mantan Bupati Mojokerto Dalam Dugaan Korupsi
ASN Pemkot Surabaya...
ASN Pemkot Surabaya Dilaporkan ke KPK, Mengapa?
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved