3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Dapat Nomor Urut
A
A
A
PURWAKARTA - Tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati telah mendapatkan nomor peserta Pilkada Purwakarta 2018. Penetapan nomor urut ini melalui pengundian yang digelar KPU setempat di Gedung Sigrong, Purwakarta, Selasa (13/2/2018).
Paslon Padil Karsoma-Acep Maman (PDIP dan PPP) mendapatkan nomor urut 1. Anne Ratna Mustika-H Aming (Golkar, Hanura, Nasdem, PKB dan PAN) nomor urut 2. Dan paslon perseorangan Zainal Arifin-Luthfi Bamala mendapat nomor urut 3.
Pada kesempatan itu, ketiga paslon diantar para pendukung dan tim suksesnya masing-masing. Begitu ketahuan para kandidat mendapat nomor urut, sontak saja disambut dengan riuhnya tepuk tangan ribuan yang hadir di dalam dan luar gedung. Jumlah pendukung paslon nomor 1 dan 2, tampak mendominasi acara pengundian nomor urut tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Ramlan Maulana mengungkapkan, secara administrasi dan kelengkapan, ketiga paslon yang telah ditetapkan itu dinyatakan telah memenuhi syarat. Adapun paslon yang siap bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan ini, hanya diikuti tiga pasang saja.
"Ketiga paslon ini, dua paslon maju melalui jalur partai, satu lainnya melalui jalur perorangan," ungkap Ramlan.
Sementara itu, seusai acara, Kapolres Purwakarta AKBP Dedi Tabrani langsung menyerahkan pengawalan pribadi terhadap para calon. Dalam sambutannya dia menegaskan, pengawalan tersebut dilakukan atas nama undang-undang. Di mana pihak kepolisian memberikan terhadap ketiga paslon.
Paslon Padil Karsoma-Acep Maman (PDIP dan PPP) mendapatkan nomor urut 1. Anne Ratna Mustika-H Aming (Golkar, Hanura, Nasdem, PKB dan PAN) nomor urut 2. Dan paslon perseorangan Zainal Arifin-Luthfi Bamala mendapat nomor urut 3.
Pada kesempatan itu, ketiga paslon diantar para pendukung dan tim suksesnya masing-masing. Begitu ketahuan para kandidat mendapat nomor urut, sontak saja disambut dengan riuhnya tepuk tangan ribuan yang hadir di dalam dan luar gedung. Jumlah pendukung paslon nomor 1 dan 2, tampak mendominasi acara pengundian nomor urut tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Ramlan Maulana mengungkapkan, secara administrasi dan kelengkapan, ketiga paslon yang telah ditetapkan itu dinyatakan telah memenuhi syarat. Adapun paslon yang siap bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan ini, hanya diikuti tiga pasang saja.
"Ketiga paslon ini, dua paslon maju melalui jalur partai, satu lainnya melalui jalur perorangan," ungkap Ramlan.
Sementara itu, seusai acara, Kapolres Purwakarta AKBP Dedi Tabrani langsung menyerahkan pengawalan pribadi terhadap para calon. Dalam sambutannya dia menegaskan, pengawalan tersebut dilakukan atas nama undang-undang. Di mana pihak kepolisian memberikan terhadap ketiga paslon.
(rhs)