Polrestabes Bandung Tembak Mati Residivis Kambuhan

Jum'at, 09 Februari 2018 - 21:50 WIB
Polrestabes Bandung Tembak Mati Residivis Kambuhan
Polrestabes Bandung Tembak Mati Residivis Kambuhan
A A A
BANDUNG - Anggota Satreskrim Polrestabes Bandung menembak mati seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Kangkung Kaler, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Jumat (9/2/2018) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari tangan tersangka petugas memgamankan sebilah parang dan sepeda motor Yamaha Aerox.
Pantauan di lokasi, tampak sesosok priaterkapar dengan luka tembak di dada kanan. Satu meter dari mayat tersebut, sepeda motor Yamaha Aerox masih menyala dan terperosok ke parit. Sementara, warga sekitar berkerumun melihat langsung petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification (Inafis) Polrestabes Bandung melakukan identifikasi tersangka.

Dua garis polisi dibentangkan untuk membatasi kerumunan warga agar tak mendekat ke dalam lokasi. Warga yang penasaran mengabadikan peristiwa itu menggunakan telepon seluler. Setelah proses identivikasi selesai, jenazah tersangka dibawa ke ruang pemulasaraan jenazah RS Polri Sartika Asih, Jalan Terusan Moh Toha.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka telah empat kali keluar masuk penjara. Namun hukuman penjara tak membuat dia jera.

Setelah keluar dari penjara, tersangka kembali melakukan kejahatan serupa. Akibat kejahatannya itu, tersangka menjadi target operasi (TO) Polda Jabar, Polrestabes Bandung, Polres Bandung, dan Polres Cimahi.

"Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polrestabes Bandung tak segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan. Saya tegaskan, Kota Bandung aman bagi masyarakat, tetapi tak amam bagi pelaku kriminal," kata Kapolrestabes Bandung.
Polrestabes Bandung Tembak Mati Residivis Kambuhan
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4147 seconds (0.1#10.140)