Polisi Bekuk Ratusan Pelaku Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat Kota Bandung

Rabu, 19 Mei 2021 - 16:37 WIB
loading...
Polisi Bekuk Ratusan Pelaku Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat Kota Bandung
116 pelaku kejahatan dihadirkan dalam pengungkapan kasus kejahatan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (19/5/2021). Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Ratusan pelaku kejahatan berhasil ditangkap jajaran kepolisian dari total 85 kasus kejahatan yang terjadi di Kota Bandung selama sebulan terakhir.

Dari total 85 kasus kejahatan yang terungkap sepanjang 12 April hingga 17 Mei 2021 itu, jajaran Polrestabes Bandung dan kepolisian di tingkat polsek berhasil mengamankan 116 pelaku kejahatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, dari 85 kasus kejahatan itu, 69 kasus tindak kejahatan jalanan dilanjutkan pada penyidikan dan 16 kasus lainnya diproses melalui restorative justice seperti arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Tahanan Tewas Akibat COVID-19, Personel Polsekta Indihiang Jalani Rapid Test Antigen

"Puluhan kasus ini mulai dari kasus-kasus curat, curas, curanmor, pencabulan, hingga penipuan dan penggelapan yang kita ungkap dalam waktu satu bulan," ungkap Adanan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (19/5/2021).

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap tersebut, yakni 22 kasus curat, 5 kasus curas, 6 kasus curanmor, 8 kasus kepemilikan sajam, 23 kasus pengeroyokan, 1 kasus pemerasan, 3 kasus pencabulan, dan 17 kasus penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Kisah Perawat RS Hasan Sadikin Tak Pernah Lebaran selama 16 Tahun

Sementara pelaku kejahatan yang diamankan, yakni 36 pelaku curat, 5 pelaku curas, 7 pelaku curanmor, 11 pelaku kepemilikan sajam, 31 pelaku pengeroyokan, 3 pelaku pencabulan, dan 20 pelaku penipuan dan penggelapan. "Modus yang mereka lakukan berbagai macam," imbuh Adanan.

Khusus kasus pengeroyokan, tambah Adanan, didominasi oleh kelompok bermotor yang kembali banyak berulah di Kota Bandung. Adanan pun telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kelompok bermotor yang berbuat onar.

"Dari pengungkapan kasus ini, beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya tujuh motor, dua mobil, 10 golok, tujuh pisau, berbagai ponsel, dan dua pucuk air soft gun," katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)