2 Bandar Penyelundup 3,9 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk Polresta Pekanbaru

Kamis, 08 Februari 2018 - 16:13 WIB
2 Bandar Penyelundup 3,9 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk Polresta Pekanbaru
2 Bandar Penyelundup 3,9 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk Polresta Pekanbaru
A A A
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menangkap dua bandar sabu-sabu berinisial I (40) dan F (32) warga Pekanbaru, Riau. Dari tangan mereka disita barang bukti sabu-sabu sebanyak 3,9 Kg dalam kemasan teh beraksara China.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto menjelaskan bahwa sabu tersebut sudah dikemas rapi dengan bungkusan teh bertuliskan bahasa China. Modus menggunakan pembungkus teh sudah beberapa kali ditemukan dalam kasus penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Riau.

"Dalam pengungkapan kasus ini kami bekerja sama dengan Polda Riau. Selain sabu-sabu, kami juga menyita barang bukti satu pucuk senjata jenis airsoft gun," ucap Susanto, Kamis (8/2/2018).

Kapolres menambahkan, jika diuangkan sabu-sabu seberat 3,9 Kg tersebut itu senilai Rp4 miliar. Sabu itu diperkirakan diselundupkan lewat perairan. Pencegahan penyelundupan sabu-sabu seberat 3,9 Kg ini juga menyelamatkan sekitar 23.500 orang dari penyalahgunaan narkoba.

Kedua tersangka diamankan di dua lokasi, pertama tersangka I ditangkap di Hotel Holie, Pekanbaru. Setelah dikembangkan, polisi menangkap tersangka F di Jalan Meranti, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6760 seconds (0.1#10.140)
pixels