Penyelundupan 20 Kg Sabu Digagalkan, Kapolda Sebut Sumsel Darurat Narkoba

Rabu, 07 Februari 2018 - 18:03 WIB
Penyelundupan 20 Kg Sabu Digagalkan, Kapolda Sebut Sumsel Darurat Narkoba
Penyelundupan 20 Kg Sabu Digagalkan, Kapolda Sebut Sumsel Darurat Narkoba
A A A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggagal penyelundupan sabu-sabu seberat 20 kilogram (kg) dan menangkap tiga tersangka. Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengaku prihatin atas maraknya peredaran sabu-sabu dan menyatakan Sumsel darurat narkoba.

"Seperti pada perkara sabu ini, saya merasa prihatin. Sumsel sudah darurat narkoba. Apa pun yang tejadi, saya memerintahkan anggota untuk sikat para tersangka. Sikat artinya dibersihkan," kata Zulkarnain, saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Rabu (7/2/2018).

Kapolda menjelaskan, penangkapan ini menandakan Sumsel bukan hanya menjadi tempat perlintasan peredaran narkoba saja, namun sudah menjadi pasar bagi pebisnis barang haram tersebut. Berdasarkan catatan Polda Sumsel, tangkapan 20 kg sabu-sabu ini adalah pertama kalinya.

Untuk itu, dia menegaskan akan akan melakukan pemberantasan narkoba yang tengah marak di Sumsel. "Nantinya, saya akan meminta kepada kejaksaan untuk memberikan hukuman mati kepada tiga tersangka," tegas Kapolda.

Kapolda menuturkan, penggagalan penyelundupan sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat. Dari laporan itu, polisi melakukan pengintaian sekitar satu bulan sebelum akhirnya menangkap tiga tersangka, MA (48), dan LW (37) warga Palembang, serta RH (19), warga Sumatera Utara, pada Selasa 6 Februari 2018.

Barang bukti sabu-sabu seberat 20 kg tersebut, diketahui merupakan sisa dari jumlah total sabu-sabu yang diselundupkan ke Palembang seberat 26 kg. "Setiap satu kilogram dikemas rapi dengan bungkus teh Tiongkok. Dimasukkan di koper besar dan dibawa ke Palembang. Sebelum ditangkap, tiga tersangka sudah lebih dulu mengedarkan enam bungkus sabu-sabu tersebut," jelasnya.

Barang bukti tersebut, sambung Kapolda, berasal dari Aceh yang dibawa menggunakan kendaraan roda empat oleh RH. Tiba di Palembang, sabu tersebut dititipkan ke LW. Kapolda pun menegaskan, saat ini pihaknya tengah memburu tiga orang bandar besar sabu tersebut di Aceh dan medan yang diketahui berinisial AG, AJ dan AT.

"Kami sudah menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Polda setempat untuk menargetkan operasi kepada tiga orang tersebut," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9426 seconds (0.1#10.140)