Ratusan Koordinator PT SBL Unjuk Rasa Tuntut Dirut Dibebaskan

Selasa, 06 Februari 2018 - 17:38 WIB
Ratusan Koordinator PT SBL Unjuk Rasa Tuntut Dirut Dibebaskan
Ratusan Koordinator PT SBL Unjuk Rasa Tuntut Dirut Dibebaskan
A A A
BANDUNG - Sekitar 200 agen atau koordinator PT Solusi Balad Lumampah (SBL) menggelar aksi di Gedung Sate, DPRD Jabar, dan Polda Jabar. Para agen yang berperan sebagai marketing itu membantah biro travel umrah dan haji SBL menipu belasan ribu calon jamaah.

Selain itu, para agen SBL juga mengajukan empat tuntutan, Pertama, menuntut Polda Jabar mengembalikan aset-aset milik PT SBL, kedua menangguhkan penahanan tersangka Aom Juan Wibowo (pendiri dan Dirut PT SBL), ketiga membuka kembali kantor pusat PT SBL di Jalan Dewi Sartika, dan keempat selesaikan masalah PT SBL dengan musyawarah bersama DPRD, Polda dan Pemprov Jabar.

Aksi massa agen PT SBL diawali dengan orasi dan membentangkan spanduk di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro. Peserta aksi sebagian besar ibu-ibu. Selama aksi mereka meneriakkan takbir. Selanjutnya massa bergerak ke DPRD Jabar.

"Bagaimana jamaah bisa berangkat kalau aset ditutup. Ini kan jadi membingungkan. Penundaan keberangkatan jamaah telah terjadi sejak Desember 2017. Itu karena ada perubahan jadwal dari sana (Arab Saudi)," kata Kholiludin koordinator aksi di depan DPRD Jabar, Selasa (6/2/2018).

Kholil mengemukakan, peserta aksi merupakan merupakan koordinator atau agen marketing PT SBL yang bertugas merekrut calon jamaah yang hendak berangkat umrah dan haji. Dengan tawaran sejumlah program, para agen menawarkan biaya umrah Rp18 juta hingga Rp20 juta.

"Kami forum koordinator menuntut pertanggungjawaban untuk jamaah yang belum berangkat karena owner PT SBL (Aom Juang Wibowo) ditetapkan sebagai tersangka. Kami butuh kepastian untuk memberangkatan para jamaah Februari hingga Mei," ujar Kholil.

Massa agen PT SBL diterima oleh Ikhwan Fauzi, anggota Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi PDIP. "Hasil pertemuan dengan koordinator jamaah PT SBL, bahwa aksi ini harus murni membawa nama jamaah yang belum berangkat. Jadi jangan mengatasnamakan, harus benar-benar jamaah yang merasa teraniaya dan belum diberangkatkan akan kami perjuangkan," kata Ihkwan, seusai menerima forum kordinator jamaah PT SBL di DPRD Jabar.

Menurut Ikhwan, pihaknya akan duduk bersama dengan Polda Jabar, DPRD dan Pemprov Jabar serta instansi seperti Kemenag dan OJK. "Nanti akan kami fasilitasi untuk pertemuan segera, karena ini menyangkut umat. Baik itu masalah keberangkatan atau hal lainnya," jelasnya.

Polda Jabar melalui perwakilan Ditintelkam Polda Jabar AKBP Suhendar mengungkapkan, bahwa pihak Polda menunggu DPRD Jabar memfasiltasi pertemuan dengan sejumlah lembaga perihal masalah PT SBL. "Kami menunggu dari DPRD, terkait duduk bersama dengan Provinsi Jabar, Kemenag, OJK serta perwakilan jamaah. Akan kami paparkan perkembangan kasusnya seperti apa," ungkap Suhendar.

Diketahui, sampai saat ini, polisi masih menahan Dirut PT SBL Aom Juang Wibowo dan Direktur Keuangan Ery Ramdani. Keduanya ditetapkan tersangka kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang dana 12.845 jamaah umrah dan haji plus senilai Rp300 miliar. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrinsus) Polda Jabar menyita sejumlah aset bergerak dan tak bergerak milik Aom dan Ery karena diduga dibeli dengan uang para jamaah.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6444 seconds (0.1#10.140)