Kejari Karawang Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rp13 Miliar

Minggu, 04 Februari 2018 - 20:27 WIB
Kejari Karawang Bidik...
Kejari Karawang Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rp13 Miliar
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang membidik dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Kampung Budaya senilai Rp 13 miliar di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur.

Penyidik kejaksaan menemukan bukti terjadinya mark up harga di lahan seluas 5016 untuk pembangunan Kampung Budaya yang membuat terjadi kerugian negara. Sebanyak 20 orang menjalani pemeriksaan diantaranya sejumlah pejabat dilingkungan Dinas Parawisata dan Kebudayaan.

"Kami sudah memeriksa pihak yang terkait dengan jual beli lahan yang digunakan untuk pembangunan Kampung Budaya tahun 2013 lalu. Proses pemeriksaa dimulai sejak bulan Mei 2017 lalu hingga sekarang. Dari hasil pemeriksaan sementara ini kami mendapati petunjuk telah terjadi perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum masyarakat dan pejabat dilingkungan dinas Pariwisata pada tahun 2013," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Sukardi, Minggu (4/2/2018).

Menurut Sukardi, dalam kasus korupsi pengadaan lahan Kampung Budaya ini sudah sekitar 20 orang dimintai keterangan mulai dari pemilik lahan pertama dan yang kedua hingga akhirnya lahan tersebut dibeli oleh pemerintah daerah melalui dinas pariwisata. Para pejabat dilingkungan dinas pariwisata sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan termasuk mantan kepala dinas pariwisata, Acep Jamhuri.

Sementara itu Ketua Tim pemeriksa Kejari Karawang, Sabrul Iman mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara penyidik menemukan bukti terjadinya mark up pembelian lahan untuk pembangunan Kampung Budaya.

Pada bulan September 2013 pemilik pertama menjual lahan tersebut dengan harga Rp 1,2 juta permeter. Kemudian pada bulan Desember 2013 lahan tersebut dibeli oleh pemerintah daerah dengan harga Rp2,5 juta permeter. Kenaikan harga dalam kurun waktu tiga bulan mencapai 100 persen dari harga pertama dinilai tidak ril dengan situasi yang sebenarnya.

"Harga pembelian pemerintah terlalu tinggi dari harga rata-rata lahan disana berdasarkan NJOP yang tertera. Akibat harga pembelian yang tinggi ini negara harus mengeluarkan uang sebesar Rp 13 miliar. Jika harga sesuai dengan kondisi riil kita perkirakan harga tidak akan lebih dari Rp 7 miliar. Namun begitu detail harga sebenarnya masih kita dalami untuk pemeriksaan selanjutnya," kata Sabrul Iman.

Sabrul Iman mengatakan akibat harga pembelian lahan yang tinggi itu diperkirakan telah terjadi kerugian negara mencapai Rp 6 miliar lebih. Tahapan pemeriksaan penyelidikan sudah hampir rampung tinggal pelimpahan ke penyidikan untuk menetapkan tersangka.
(mhd)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
7 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
12 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved