Pemprov Banten Tuntaskan Perbaikan Jalan Nasional yang Rusak

Selasa, 30 Januari 2018 - 13:37 WIB
Pemprov Banten Tuntaskan Perbaikan Jalan Nasional yang Rusak
Pemprov Banten Tuntaskan Perbaikan Jalan Nasional yang Rusak
A A A
DARI 500 kilometer jalan nasional di wilayah Banten, 20% di antaranya atau sepanjang 100 kilometer jalan tersebut masih dalam keadaan rusak.

Kondisi itu diduga karena sering dilalui kendaraan melebihi tonase. Kendati jalan itu adalah jalan nasional, keberadaan jalan tersebut berada di Provinsi Banten dan sangat mengganggu lalu lintas.

Bagaimana pemerintah provinsi menyelesaikan persoalan itu? Berikut petikan wawancara wartawan KORAN SINDO Teguh Mahardika dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten Hadi Soeryadi.

Di mana saja jalan nasional di Banten yang mengalami kerusakan?
Kerusakan jalan nasional tersebut tersebar di delapan kabupaten/kota. Bahkan, yang paling mencolok di wilayah Ibu Kota Provinsi Banten (Kota Serang). Jalan di sana masih ada yang belum layak dilalui kendaraan, baik roda dua maupun empat. Seperti sebagian jalan di Ciracas, Kebon Jahe, dan Palima ini ternyata banyak juga yang rusak.

Apa yang telah dilakukan Pemprov Banten untuk mengatasi persoalan ini?
Kami tidak bisa berbuat banyak karena yang bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan nasional adalah pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR). Untuk perbaikan jalan nasional di wilayah Banten sendiri dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) Perbaikan Jalan Kementerian PUPR. Tapi, kami sudah laporkan ke Satker Kemen PUPR. Kami juga kesal ingin menangani itu.

Pada 2018 ada berapa paket proyek perbaikan dan pemeliharaan jalan di PUPR Banten?
Pada tahun ini ada sekitar 80 paket perbaikan dan pemeliharaan jalan dan jembatan milik Pemprov Banten yang dilakukannya dengan anggaran mencapai Rp1 triliun. Anggaran itu diambil dari APBD TA 2018 ini. Kami belum melakukan lelang, mungkin pekan depan kami sudah mulai melakukannya.

Apa penyebab belum dilakukan lelang?
Kami belum memulai lelang karena saat ini sedang mempersiapkan dokumen-dokumen lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), survei HPS (harga perkiraan sendiri), dan lain-lain yang tentu memerlukan waktu tidak sedikit. Untuk PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) sudah kami bentuk dan di-SKkan, tinggal nanti bekerja.

Lantas, bagaimana dengan keinginan Gubernur Banten Wahidin Halim agar dana pembangunan 2018 ini bisa segera terserap?
Insya Allah akan terkejar selama 2018 ini, 80 paket itu. Apalagi, pada 2017 lalu kami menyerap anggaran sekitar 94%, ini kan sudah bagus. Tahun ini harus lebih kami tingkatkan.

Dari 80 paket tersebut, infrastruktur jalan mana saja yang akan diperbaiki dan dipelihara?
Yang jelas ada untuk pembebasan lahan pelebaran Jalan Tol Serang-Panimbang. Untuk di mana-mananya, saya tidak bisa sebutkan di sini karena masih rahasia. Itu untuk menghindari calo tanah.

Berapa titik lahan yang dibebaskan?
Pembebasan pelebaran lahan Jalan Tol Serang- Panimbang yang akan dilakukan ada 16 titik. Ke-16 titik itu untuk pelebaran jalan, pelebaran jembatan, pembangunan exit tol, pembangunan jalan baru, dan lain-lain. Pak Gubernur memang cukup serius untuk memperbaiki infrastruktur jalan ini. Makanya, perlu kita apresiasi.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6691 seconds (0.1#10.140)