Penambangan Pasir Ilegal di Pasir Sakti Lampung Dibiarkan Marak

Senin, 29 Januari 2018 - 16:41 WIB
Penambangan Pasir Ilegal...
Penambangan Pasir Ilegal di Pasir Sakti Lampung Dibiarkan Marak
A A A
SUKADANA - Penambangan pasir ilegal di Kawasan Pasir Sakti, Lampung Timur kembali marak. Meski sejak dua tahun lalu Pemkab Lampung Timur menyatakan kawasan Pasir Sakti tertutup untuk lokasi tambang pasir namun sejak awal tahun 2018 kembali beroperasi secara ilegal.

Para pengusaha tambang pasir berdalih melakukan pendalaman eks tambang pasir untuk dijadikan tambak ikan air tawar sesuai izin Pemerintah Provinsi Lampung. Sebab kawasan Pasir Sakti ditetapkan sebagai wilayah Minapolitan sehingga eks bekas tambang pasir harus direhabilitasi.
Penambangan Pasir Ilegal di Pasir Sakti Lampung Dibiarkan Marak

Namun fakta di lapangan justru para pengusaha tambang pasir melakukan penambangan pasir. Hasil tambang pasir diangkut menggunakan truk menuju pelabuhan kemudian diangkut kapal tongkang menuju daerah lain.

Sementara Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menyatakan, Pemkab Lampung Timur tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk izin tambang pasir maupun galian type C. "Jika ada penambangan pasir itu ilegal, " tegas Nunik sapaan akrab Chusnunia Chalim saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) di Pasir Sakti beberapa waktu lalu.

Pemerintah Lampung Timur, kata dia, melarang keras masyarakat melakukan penambangan pasir karena merusak akan lingkungan. Penambangan pasir hanya dapat dilakukan untuk memenuhi pembangunan skala lokal.
Penambangan Pasir Ilegal di Pasir Sakti Lampung Dibiarkan Marak

"Sedangkan untuk izin tambang Pemerintah Lampung Timur sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan. Izin tambang menjadi wewenang Pemerintah Tingkat I Provinsi Lampung. Pemerintah Lampung Timur hanya sebatas rekomendasi dan melalui kajian dari Badan Lingkungan Hidup terlebih dahulu," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Razia Tambang, Polisi...
Razia Tambang, Polisi Amankan 9 Mesin Sedot di Kawasan Wisata
Pelaku Usaha Tambang...
Pelaku Usaha Tambang Kuarsa Kini Punya Wadah Usai Hipki Terbentuk
Polda Jateng Gerebek...
Polda Jateng Gerebek 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora, Sejumlah Alat Berat Diamankan
Warga Keluhkan Aktivitas...
Warga Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal
Penambangan Pasir di...
Penambangan Pasir di Perairan Takalar Jangan Dinilai Subjektif
Investor China Berburu...
Investor China Berburu Kuarsa di Indonesia, HIPKI Ajak Bangun Smelter
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
1 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
2 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
3 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
4 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved