Geng Motor Mengamuk, ABG 16 Tahun Dibacok di Bekasi

Minggu, 28 Januari 2018 - 13:03 WIB
Geng Motor Mengamuk,...
Geng Motor Mengamuk, ABG 16 Tahun Dibacok di Bekasi
A A A
BEKASI - Seorang remaja Muhammad Jafar Sofyan (16) dibacok kawanan geng motor di Jalan Raya Seroja RT 03/18, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (28/1/2018) dini hari tadi. Akibat pembacokan tersebut korban menderita luka di paha kiri

Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, pengeroyokan terjadi di depan steam motor Orange, saat itu, korban bersama delapan temannya sedang berkumpul. Tiba-tiba mereka dihampiri oleh sekelompok geng motor yang diperkirakan berjumlah 20 orang.

"Dengan membawa berbagai senjata tajam, geng motor tersebut menantang kelompok korban yang sedang berkumpul. Takut menjadi korban kekerasan, Jafar bersama rekannya berusaha kabur," kata Indarto pada Minggu (28/1/2018).

Para pelaku pun bergegas menghadang korban hingga akhirnya dikeroyok. Bahkan salah satu tersangka langsung mengeluarkan celurit dan membacoknya ke paha kiri korban.

Melihat korban terluka, para pelaku bergegas kabur. Sedangkan korban dibawa ke RS Seto Hasbadi untuk mendapatkan perawatan. Korban menderita luka bacokan sepanjang empat sentimeter dan harus menerima delapan jahitan.

”Kasusnya masih ditangani penyidik, kita sedang memburu pelakunya,” ujar Indarto. Menurut Indarto, berdasarkan keterangan korban, para pelaku diduga berasal dari Kampung Pisang Batu, Medan Satria dan kabur kesekitaran Pasar Bungur.

Saat ini petugas telah mengamankan 26 remaja yang diduga pelaku pembacokan dan pengeroyokan korban untuk dimintai keterangan.
Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari menambahkan, 26 remaja yang diamankan masih diperiksa penyidik.

Kemungkinan polisi bakal menaikan statusnya menjadi tersangka, apalagi keterangan sementara mereka ikut dalam penyerangan itu.”Kita menunggu gelar perkara dulu setelah pemeriksaan,” tambahnya.

Menurut dia, selain menggali keterangan para remaja itu, polisi juga masih mencari sebilah celurit yang digunakan untuk membacok Jafar. Diduga celurit itu disembunyikan di rumah salah satu remaja yang diamankan.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(whb)
Berita Terkait
Sadis dan Brutal, Gerombolan...
Sadis dan Brutal, Gerombolan Bermotor Hajar Seorang Pria di Karapitan Bandung
Bentrok 2 Geng Motor...
Bentrok 2 Geng Motor Pecah di Cimahi, Polisi Tangkap 5 Orang
2 Bulan Bebas dari Penjara,...
2 Bulan Bebas dari Penjara, Bos Geng Motor di Jambi Kembali Palak dan Hajar Orang
Brutal, 7 Anggota Geng...
Brutal, 7 Anggota Geng Motor America Aniaya Warga hingga Terluka Parah
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Kelompok Korban Sempat Mengejar Pelaku Klitih Usai Dibleyer
Edan! Hanya Ingin Diakui...
Edan! Hanya Ingin Diakui Eksis Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya Warga
Berita Terkini
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
11 menit yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
22 menit yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
36 menit yang lalu
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
43 menit yang lalu
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
2 jam yang lalu
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
2 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved