Bawa 100 Gram Sabu di Celana Dalam, 2 Penumpang Lion Air Ditangkap
A
A
A
SIDOARJO - Kedapatan membawa 100 gram sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam yang dipakai, dua penumpang Lion Air asal Madura gagal terbang ke Makassar, Kamis (25/1/2018).
Juhar (28) dan Muharram (35) keduanya warga Sampang, Madura, Jawa Timur ini terpaksa harus berurusan dengan Satgas TNI-AL Lanudal Juanda karena kedapatan membawa 100 gram sabu di terminal keberangkatan domestik Bandara Juanda Sidoarjo saat hendak terbang ke Makassar.
Danlanudal Juanda Kolonel Laut Bayu Alisyahbana mengatakan, dari hasil pemeriksaan petugas diketahui jika dua penumpang itu adalah kurir narkoba yang mendapat tugas mengirim narkoba keluar pulau dengan imbalan Rp10 juta sekali kirim.
“Kedua calon penumpang Lion Air yang diketahui sebagai kurir narkoba ini ditangkap di dua tempat yang berbeda. Tersangka Juhar ditangkap saat hendak masuk di counter pemeriksaan x-ray Terminal 1 Bandara Juanda. Sementara tersangka Muharram tertangkap di Pelabuhan Tanjung Perak-Surabaya setelah berhasil melarikan diri saat melihat rekannya tertangkap petugas keamanan bandara,” kata Kolonel Laut Bayu.
Menurut Kolonel Laut Bayu, penggagalan upaya pengiriman sabu keluar pulau melalui Bandara Juanda ini terungkap saat petugas pemeriksaan x-ray curiga dengan perilaku salah satu calon penumpang yang tampak aneh.
Setelah dilakukan pemeriksaan intens ternyata calon penumpang itu membawa 64 pocket sabu seberat 100 gram yang disimpan dibalik celana dalam yang dipakainya.
Selain mengamankan barang bukti 64 pocket sabu seberat 100 gram Satgas Pam TNI-AL Lanudal Juanda juga mengamankan sebuah handphone, sejumlah uang tunai dan dua tiket pesawat milik kedua tersangka.
“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut saat ini kedua tersangka kurir narkoba berikut barang bukti 100 gram sabu oleh pihak TNI-AL Lanudal Juanda diserahkan ke BNN Kabupaten Sidoarjo,” tandasnya.
Sementara penangkapan kurir narkoba di Bandara Juanda yang dilakukan Satgas PAM TNI-AL Lanudal Juanda Sidoarjo ini merupakan penangkapan yang kelima di awal tahun 2018.
Juhar (28) dan Muharram (35) keduanya warga Sampang, Madura, Jawa Timur ini terpaksa harus berurusan dengan Satgas TNI-AL Lanudal Juanda karena kedapatan membawa 100 gram sabu di terminal keberangkatan domestik Bandara Juanda Sidoarjo saat hendak terbang ke Makassar.
Danlanudal Juanda Kolonel Laut Bayu Alisyahbana mengatakan, dari hasil pemeriksaan petugas diketahui jika dua penumpang itu adalah kurir narkoba yang mendapat tugas mengirim narkoba keluar pulau dengan imbalan Rp10 juta sekali kirim.
“Kedua calon penumpang Lion Air yang diketahui sebagai kurir narkoba ini ditangkap di dua tempat yang berbeda. Tersangka Juhar ditangkap saat hendak masuk di counter pemeriksaan x-ray Terminal 1 Bandara Juanda. Sementara tersangka Muharram tertangkap di Pelabuhan Tanjung Perak-Surabaya setelah berhasil melarikan diri saat melihat rekannya tertangkap petugas keamanan bandara,” kata Kolonel Laut Bayu.
Menurut Kolonel Laut Bayu, penggagalan upaya pengiriman sabu keluar pulau melalui Bandara Juanda ini terungkap saat petugas pemeriksaan x-ray curiga dengan perilaku salah satu calon penumpang yang tampak aneh.
Setelah dilakukan pemeriksaan intens ternyata calon penumpang itu membawa 64 pocket sabu seberat 100 gram yang disimpan dibalik celana dalam yang dipakainya.
Selain mengamankan barang bukti 64 pocket sabu seberat 100 gram Satgas Pam TNI-AL Lanudal Juanda juga mengamankan sebuah handphone, sejumlah uang tunai dan dua tiket pesawat milik kedua tersangka.
“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut saat ini kedua tersangka kurir narkoba berikut barang bukti 100 gram sabu oleh pihak TNI-AL Lanudal Juanda diserahkan ke BNN Kabupaten Sidoarjo,” tandasnya.
Sementara penangkapan kurir narkoba di Bandara Juanda yang dilakukan Satgas PAM TNI-AL Lanudal Juanda Sidoarjo ini merupakan penangkapan yang kelima di awal tahun 2018.
(sms)