Terlibat Bisnis Narkoba, Kepala Rutan Purworejo Dicopot

Rabu, 17 Januari 2018 - 16:12 WIB
Terlibat Bisnis Narkoba,...
Terlibat Bisnis Narkoba, Kepala Rutan Purworejo Dicopot
A A A
PURWOREJO - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 2B Purworejo, Cahyo Adhi Satriyanto (CAS), dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat kasus bisnis haram narkoba. CAS telah ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah (Jateng) dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di BNN Pusat Jakarta.

“Kami telah membebastugaskan yang bersangkutan (CAS) dari jabatannya sebagai Kepala Rutan Kelas 2B Purworejo,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah, Ibnu Chuldun di Semarang, Rabu (17/1/2018).

Selain dicopot dari jabatannya, status kepegawaian CAS juga dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. “Selanjutnya sambil menunggu proses hukum yang bersangkutan, maka status kepegawaiannya langsung dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham Jateng. Jadi dipastikan yang bersangkutan tidak lagi tercatat kepegawaiannya di Rutan Kelas 2B Purworejo,” tandasnya.

Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan CAS, telah ditunjuk Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 2B Klaten, Eko Bekti Susanto, untuk merangkap sebagai Plt Kepala Rutan Kelas 2B Purworejo. Sebab, setelah CAS dibawa petugas BNN, Rutan Purworejo untuk sementara di bawah kendali Kepala Pengamanan Rutan.

“Kami juga telah membuat surat penunjukan atau penugasan Saudara Eko Bekti Susanto di samping tugas pokok kedinasannya sehari-hari, juga sebagai pelaksana tugas (Plt) Karutan Klas 2B Purworejo. Hal ini penting karena kebutuhan institusi yaitu Rutan Purworejo harus berproses memberikan pelayanan, perawatan, administrasi dan sebagainya,” terangnya.

Sekadar diketahui, CAS ditangkap karena diduga menerima aliran dana tersangka kasus pengendalian narkotika bernama Kristian Jaya Kusuma alias Sancai. Sancai telah dipenjara di Lapas Narkotika Nusakambangan dan mengenal CAS selaku KPLP Lapas Nusakambangan.

Penangkapan CAS berlangsung pada Senin 15 Januari 2018, di kawasan dekat Rutan Purworejo. Selanjutnya, dia dibawa dan menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNN Jateng, Semarang. Dia dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(wib)
Berita Terkait
Cegah Narkoba Dikendali...
Cegah Narkoba Dikendali Lapas, Petugas Amankan Puluhan Ponsel Warga Binaan
Kelabuhi Petugas Lapas...
Kelabuhi Petugas Lapas Bandung, Tiga Pembesuk Bawa Narkoba dan Obat Terlarang dalam Kue Kering
Sabu Senilai Rp80 Juta...
Sabu Senilai Rp80 Juta Dilempar Pakai Bola Tenis ke Lapas Kelas I Semarang
Pesta Narkoba, Pegawai...
Pesta Narkoba, Pegawai Lapas Digerebek di Dalam Hotel
Mau Keramas Ya Mas!...
Mau Keramas Ya Mas! Petugas Rutan Ponorogo Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Botol Sampo
Banyak Napi Masih Lakukan...
Banyak Napi Masih Lakukan Kejahatan Narkoba, Menkumham Disarankan Evaluasi Kinerja Jajaran Kanwilkumham DKI
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
8 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
12 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved