Pencalonan Ditolak KPUD Purwakarta, Rustandie Mengadu ke Panwaslu

Sabtu, 13 Januari 2018 - 14:41 WIB
Pencalonan Ditolak KPUD...
Pencalonan Ditolak KPUD Purwakarta, Rustandie Mengadu ke Panwaslu
A A A
PURWAKARTA - Bakal Calon Bupati Purwakarta Rustandie akhirnya mengadu ke Panwaslu Kabupaten Purwakarta terkait penolakan KPUD setempat atas pendaftarannya dalam Pilkada Purwakarta 2018. Rustandie menilai sikap KPUD merupakan bentuk kesewenang-wenangan dan pemberangusan terhadap hak konstitusinya.

Rombongan ini datang kantor Panwaslu, Kabupaten Purwakarta, Jalan Basuki Rahmat, Sindangkasih, Sabtu (13/1/2018). "Kami mengadu ke Panwaslu karena hal ini menjadi ruang dalam penyelesaian persoalan dalam pilkada," kata Rustandie kepada SINDOnews.

Adanya anggapan bahwa dalam pendaftarannya ke KPUD pada 10 Januari 2018 lalu itu terjadi karena surat keputusan (SK) ganda dari Partai Hanura, menurutnya tidaklah benar. Karena, telah terjadi pengambilalihan kewenangan oleh DPP Partai Hanura di hari akhir pendaftaran ke KPUD melalui surat yang diterima pengurus DPC Partai Hanura Kabupaten Purwakarta pukul 08.00 WIB. Sehingga, SK yang terbit hanyalah satu, yakni untuk pengusungan Rustandie-Dikdik Sukardi.

Dia berharap Panwaslu bisa menjadi lembaga yang bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara transparan dan adil, terutama dalam menyelesaikan sengketa dengan KPUD.

Rustandie juga menyesalkan pernyataan Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto yang membenarkan tindakan KPUD Purwakarta. "Dengan pernyataan itu kami akan melaporkan Ketua Bawaslu Jabar ke DKP. Kami juga sudah menyiapkan tujuh anggota tim advokasi dari Partai Gerindra dan Hanura," katanya.

Di bagian lain, Ketua Panwalu Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, salah satunya KPUD. Apabila keputusan lembaganya nanti dinilai tidak memuaskan pelapor, ada langkah lain dengan menggugat ke PTUN.

"Berkas pelapor belum lengkap. Kami meminta agar segera dilengkapi. Penyelesaiannya 12 sejak berkas diterima Panwaslu secara lengkap," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Akibat COVID-19, Hari...
Akibat COVID-19, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan Sebatas Rapat Paripurna DPRD
Bupati Warning Anggota...
Bupati Warning Anggota DPRD Purwakarta Tak Kunker Selama 10 Hari
Tungku Bijih Besi Meledak...
Tungku Bijih Besi Meledak Diduga Kelebihan Kapasitas
Polres Purwakarta Rapid...
Polres Purwakarta Rapid Test Corona Tahanan Narkoba Secara Lantatur
Dari 3 Warung Jamu di...
Dari 3 Warung Jamu di Purwakarta, Petugas Amankan Ratusan Botol Miras
Rapat Perubahan SOTK...
Rapat Perubahan SOTK di DPRD Purwakarta Alot terkait Urgensi dan Beban Anggaran
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
5 menit yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
22 menit yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
31 menit yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
42 menit yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
1 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
1 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved