Karolin Sebut Pemekaran di Kalbar Harus Realistis

Sabtu, 13 Januari 2018 - 07:40 WIB
Karolin Sebut Pemekaran...
Karolin Sebut Pemekaran di Kalbar Harus Realistis
A A A
PONTIANAK - Pertarungan Pilgub Kalimantan Barat (Kalbar) 2018 sudah mulai terasa, di mana masing-masing bakal pasangan calon telah melemparkan ide dan gagasan untuk membangun Kalbar lebih baik lagi kedepan.

Salah satu isu yang hangat diperbincangkan saat ini dan sebelumnya telah dihembuskan oleh dua Bapaslon jalur gabungan partai yakni Midji-Norsan dan Milton-Boyman adalah isu pemekaran wilayah khususnya Provinsi Kapuas Raya.

Hal berbeda justru diungkapkan wanita satu-satunya yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalbar 2018, Karolin Margret Natasa berpandangan dirinya cukup bersikap realistis terhadap isu tersebut.

"Apa yang kita sampaikan harus realistis. Saya kira masyarakat menilai bahwa dalam 10 tahun ini, Pemerintah Kalimantan Barat tidak pernah antiterhadap pemekaran," tutur Karolin, di Pontianak, kemarin.

Karolin mengakui tujuan dilaksanakannya pemekaran wilayah adalah guna mempercepat pemerataan pembangunan sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera. Akan tetapi patut disadari bahwa kewenangan sepenuhnya berada di Pemerintah Pusat.

"Kewenangan bukan berada ditangan kita dan tidak dapat menjanjikan sesuatu yang bukan berada ditangan kita. Itu namanya tidak realistis," kata Karolin yang juga Bupati Landak ini.

Sebagai seseorang politisi yang telah banyak mengunjungi wilayah-wilayah yang ada di Kalimantan Barat, dirinya mengakui memiliki semangat untuk mewujudkan pemekaran tersebut.

"Jadi pemekaran itu, tentu kita akan melihat sikap dari pemerintah pusat. Kapan pun pemerintah pusat siap, kita jauh lebih sudah siap lagi," tegasnya.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pertengahan tahun 2017 yang lalu telah memutuskan untuk menunda pemekaran 314 wilayah DOB yang telah diusulkan. Adapun alasannya terkait keuangan yang belum cukup untuk merealisasikan pemekaran tersebut.

Selain itu, kendala yang dihadapi pemerintah pusat yakni beban APBN yang semakin berat, penataan aset, sarana dan prasarana, alokasi, penetapan wilayah perbatasan, tata ruang wilayah dan pembiayaan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2155 seconds (0.1#10.140)