Pemkab Karawang Kewalahan Atasi Lonjakan Tenaga Honorer

Kamis, 11 Januari 2018 - 16:53 WIB
Pemkab Karawang Kewalahan...
Pemkab Karawang Kewalahan Atasi Lonjakan Tenaga Honorer
A A A
KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, kewalahan mengatasi banyaknya tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Karawang. Hal ini akibat masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) mengangkat sendiri tenaga honorer sehingga pertumbuhannya tidak terkendali.

Lebih parah perekrutan tenaga honor tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan pegawai yang mengakibatkan penumpukan tenaga honorer di sejumlah SKPD.

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, dari hasil monitoring per 31 Desember 2017, jumlah pegawai non-PNS di Kabupaten Karawang terdata 11.563 orang. Sementara jumlah pegawai yang telah berstatus PNS ada 11.755 orang.

"Kita juga heran jumlah pegawai PNS dengan non-PNS hampir seimbang. Dari penelitian kami sebagian besar tenaga honorer tersebut ternyata bukan tenaga ahli. Kalau kebutuhan tenaga ahli memang bisa kita toleransi," katanya, Jumat (11/1/2018).

Aang mengatakan, membengkaknya jumlah pegawai non-PNS tersebut kini menjadi beban APBD. Sebab, honor untuk membayar para pegawai non-PNS itu diambil dari APBD kendati tidak secara langsung. "Darimana buat bayar honornya kalau tidak dari APBD. Mereka menyisihkan anggaran yang berasal dari APBD untuk membayarnya. Kalau tenaga honorer yang diangkat oleh bupati pembayaran honornya tercatat jelas dalam APBD," katanya.

Menurut Aang, honor untuk tenaga honorer yang tidak memiliki SK bupati tidak tercantum dalam APBD, namun setiap bulan mereka tetap menerima honor secara lancar. "Beberapa kepala SKPD disinyalir telah menyiasati belanja kegiatan untuk membayar honor tenaga non-PNS yang diangkat tanpa SK bupati," katanya.

Akibat itu, beban belanja pegawai yang terserap di APBD Karawang Tahun Anggaran 2017 menembus angka Rp1,830 triliun. Padahal, angka itu sebenarnya bisa ditekan, jika tenaga honorer yang tidak terlalu dibutuhkan dipangkas habis.

BKPSDM saat ini melakukan kajian untuk mencegah rekrutmen tenaga honorer. Bahkan tenaga honorer yang adapun akan dipangkas. Diharapkan, di tahun 2018 ini tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer. Berdasarkan kebutuhan ideal pegawai melalui rumusan beban kerja yang ketentuannya diatur perundang-undangan, Pemkab Karawang hanya membutuhkan 8.000 pegawai honorer.
(rhs)
Berita Terkait
PNS dan Honorer Luwu...
PNS dan Honorer Luwu Wajib Lakukan Swab Sebelum Berkantor
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
PNS 18 Lembaga Dibubarkan...
PNS 18 Lembaga Dibubarkan Kembali ke Instansi Awal, Honorer Diberhentikan
Kasus Honorer Fiktif...
Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Tak Bisa Lepas Tangan
Pengangkatan Honorer...
Pengangkatan Honorer Jadi PPPK, Pemkab Majalengka Bingung
Atasi Banjir Karawang,...
Atasi Banjir Karawang, Pemkab Perlu Dukungan Provinsi dan Pusat
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved