Pemkab Karawang Kewalahan Atasi Lonjakan Tenaga Honorer

Kamis, 11 Januari 2018 - 16:53 WIB
Pemkab Karawang Kewalahan...
Pemkab Karawang Kewalahan Atasi Lonjakan Tenaga Honorer
A A A
KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, kewalahan mengatasi banyaknya tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Karawang. Hal ini akibat masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) mengangkat sendiri tenaga honorer sehingga pertumbuhannya tidak terkendali.

Lebih parah perekrutan tenaga honor tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan pegawai yang mengakibatkan penumpukan tenaga honorer di sejumlah SKPD.

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, dari hasil monitoring per 31 Desember 2017, jumlah pegawai non-PNS di Kabupaten Karawang terdata 11.563 orang. Sementara jumlah pegawai yang telah berstatus PNS ada 11.755 orang.

"Kita juga heran jumlah pegawai PNS dengan non-PNS hampir seimbang. Dari penelitian kami sebagian besar tenaga honorer tersebut ternyata bukan tenaga ahli. Kalau kebutuhan tenaga ahli memang bisa kita toleransi," katanya, Jumat (11/1/2018).

Aang mengatakan, membengkaknya jumlah pegawai non-PNS tersebut kini menjadi beban APBD. Sebab, honor untuk membayar para pegawai non-PNS itu diambil dari APBD kendati tidak secara langsung. "Darimana buat bayar honornya kalau tidak dari APBD. Mereka menyisihkan anggaran yang berasal dari APBD untuk membayarnya. Kalau tenaga honorer yang diangkat oleh bupati pembayaran honornya tercatat jelas dalam APBD," katanya.

Menurut Aang, honor untuk tenaga honorer yang tidak memiliki SK bupati tidak tercantum dalam APBD, namun setiap bulan mereka tetap menerima honor secara lancar. "Beberapa kepala SKPD disinyalir telah menyiasati belanja kegiatan untuk membayar honor tenaga non-PNS yang diangkat tanpa SK bupati," katanya.

Akibat itu, beban belanja pegawai yang terserap di APBD Karawang Tahun Anggaran 2017 menembus angka Rp1,830 triliun. Padahal, angka itu sebenarnya bisa ditekan, jika tenaga honorer yang tidak terlalu dibutuhkan dipangkas habis.

BKPSDM saat ini melakukan kajian untuk mencegah rekrutmen tenaga honorer. Bahkan tenaga honorer yang adapun akan dipangkas. Diharapkan, di tahun 2018 ini tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer. Berdasarkan kebutuhan ideal pegawai melalui rumusan beban kerja yang ketentuannya diatur perundang-undangan, Pemkab Karawang hanya membutuhkan 8.000 pegawai honorer.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9493 seconds (0.1#10.140)