Pemeran dan Pengunggah Foto Mesum Pelajar Probolinggo Akan Nikah Siri
A
A
A
PROBOLINGGO - ND pelajar SMA cantik asal Probolinggo yang foto mesumnya beredar di Facebook dan RS pacarnya yang mengunggah foto ke medsos akhirnya dinikahkan secara siri oleh keluarganya pada hari ini, Rabu (10/1/2018). Menurut kabar yang diterima MNC Media, pernikahan akan dilangsungkan di rumah RS di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo dengan pengawasan pihak kepolisian pada Rabu (10/1/2018).
Informasi akan dilangsungkan pernikahan siri ini pun sebelumnya diutarakan oleh RS usai diperiksa di Unit Reskrim Polres Probolinggo, Selasa 9 Januari 2018. "Ya rencananya akan nikah siri besok (hari ini) dengan pacar saya ND jika diizinkan pihak kepolisian," ungkap RS kepada MNC Media, Selasa malam 9 Januari 2018.
RS ditangkap pada Selasa 9 Januari 2018 oleh Unit Reskrim Polres Probolinggo setelah dilakukan pendalaman usai viralnya foto mesum pelajar SMA Probolinggo di Facebook. Dalam pemeriksaan RS mengaku mengunggah foto mesum dengan pacarnya tersebut ke Facebook karena kesal diputus cinta oleh korban yang tak lain adalah pacarnya sendiri.
Dihadapan polisi pelaku yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar kelas 2 SMA ini mengaku menyesal. RS mengaku foto tersebut diambil saat perayaan tahun baru di salah satu sebuah hotel melati di Kabupaten Probolinggo.
"Pada Jumat 5 januari 2018 tiba-tiba dirinya diputus cinta oleh pacarnya yang berinisial ND (16) warga Kraksaan. Karena kesal diputus cinta secara sepihak akhirnya saya posting adegan mesum tersebut di akun Facebook,” kata RS, Selasa 9 Januari 2018.
Sementara itu menurut Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang Undang ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Namun karena mereka masih di bawah umur kita akan berkoordinasi dengan kedua orang tua bersangkutan berkaitan nasib mereka yang masih belia dan masih sekolah,” ungkap Kapolres.
Informasi akan dilangsungkan pernikahan siri ini pun sebelumnya diutarakan oleh RS usai diperiksa di Unit Reskrim Polres Probolinggo, Selasa 9 Januari 2018. "Ya rencananya akan nikah siri besok (hari ini) dengan pacar saya ND jika diizinkan pihak kepolisian," ungkap RS kepada MNC Media, Selasa malam 9 Januari 2018.
RS ditangkap pada Selasa 9 Januari 2018 oleh Unit Reskrim Polres Probolinggo setelah dilakukan pendalaman usai viralnya foto mesum pelajar SMA Probolinggo di Facebook. Dalam pemeriksaan RS mengaku mengunggah foto mesum dengan pacarnya tersebut ke Facebook karena kesal diputus cinta oleh korban yang tak lain adalah pacarnya sendiri.
Dihadapan polisi pelaku yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar kelas 2 SMA ini mengaku menyesal. RS mengaku foto tersebut diambil saat perayaan tahun baru di salah satu sebuah hotel melati di Kabupaten Probolinggo.
"Pada Jumat 5 januari 2018 tiba-tiba dirinya diputus cinta oleh pacarnya yang berinisial ND (16) warga Kraksaan. Karena kesal diputus cinta secara sepihak akhirnya saya posting adegan mesum tersebut di akun Facebook,” kata RS, Selasa 9 Januari 2018.
Sementara itu menurut Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang Undang ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Namun karena mereka masih di bawah umur kita akan berkoordinasi dengan kedua orang tua bersangkutan berkaitan nasib mereka yang masih belia dan masih sekolah,” ungkap Kapolres.
(sms)