Gara-gara Suara Motor, Kakek Amas Dianiaya Sampai Kritis

Rabu, 10 Januari 2018 - 16:24 WIB
Gara-gara Suara Motor,...
Gara-gara Suara Motor, Kakek Amas Dianiaya Sampai Kritis
A A A
BANDUNG - Emosi sesaat membawa Ferdinand alias Didi (36) ke sel tahanan Polsek Sukasari. Ferdinand diduga menganiaya Amas Suherman (58) sampai kritis dan sampai kini belum sadarkan diri di RSUP Hasan Sadikin, Bandung.

Kapolsek Sukasari Kompol Sukmawijaya mengatakan, penganiayaan itu terjadi di rumah yang dijaga korban kakek Amas di Jalan Padasaluyu Selatan Nomor 05, Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung pada Selasa 9 Januari 2018 sekitar pukul 21.30 WIB.

Penganiayaan bermula saat pelaku Ferdinand mendatangi rumah yang dijaga korban di Jalan Padasaluyu. Pelaku melihat sepeda motor korban terparkir di teras. Kemudian dia teriak-teriak memanggil korban. Namun, panggilan itu tak dihiraukan oleh korban.

Selanjutnya, pelaku lantas loncat pagar dan menggedor-gedor pintu garasi rumah korban menggunakan tangan dan kaki. Tak lama kemudian pintu garasi dibuka oleh korban Amas. Tersangka Ferdinand memperingatkan korban agar tidak menggunakan sepeda motor dengan suara berisik. Amas tak menjawab perkataan pelaku. Dia hanya diam dan memelototi pelaku.

Karena sikap korban, pelaku semakin emosi. Ferdinand lalu memukul rahang kiri korban sampai terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku kembali menendang tiga kali dada korban yang sudah tak berdaya. Akibatnya, korban Amas tak sadarkan diri. Dari mulutnya keluar darah segar. Setelah itu pelaku menggalkan korban yang terkapar di lantai.

"Pelaku kesal kepada korban karena membawa motor dengan suara berisik. Tersangka merasa terganggu sehingga terjadilah penganiayaan itu," kata Sukmawijaya di Mapolsek Sukasari, Rabu (10/1/2017).

Keesokan harinya, Selasa (9/1/2018), kata Kapolsek, tersangka Ferdinand menghubungi Uda, satpam perumahan dan memberitahukan bahwa korban Amas telah dipukuli. Ferdinand juga meminta Uda memeriksa kondisi korban. Akibat penganiayaan itu, korban Amas menderita patah tulang hidung, tulang rusuk, dan luka lebam di mata dan pelipis. Sampai saat ini korban kritis dan belum sadarkan diri.

Keluarga korban kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Sukasari. Anggota Unit Reskrim Polsek Sukasari bergerak cepat meringkus tersangka Ferdinand di rumahnya, Jalan Padasaluyu Selatan Nomor 08, Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana. Dia terancam hukuman lima tahun penjara," ujar Kapolsek.
(rhs)
Berita Terkait
Siswa SMP Di-bully hingga...
Siswa SMP Di-bully hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Jawaban Pihak Sekolah
Alat Vitalnya Ditendang...
Alat Vitalnya Ditendang Pelatih Renang Pria, Guru Olahraga Perempuan Pingsan Jatuh ke Kolam
Malang Benar, Pria di...
Malang Benar, Pria di Bandung Tewas Dibacok Pencuri yang Satroni Rumahnya
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Curanmor Dominasi Kasus...
Curanmor Dominasi Kasus Kriminalitas di Kota Bandung Sepanjang 2023
Pingsan Diinjak Pemain...
Pingsan Diinjak Pemain Bola Turnamen Amatir, Wasit Ini Akan Lapor Polisi
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa di...
Ada Demo Mahasiswa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Arus Lalin Dialihkan
9 menit yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla Kalimantan
15 menit yang lalu
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
34 menit yang lalu
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
41 menit yang lalu
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
58 menit yang lalu
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
2 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved