Pemeran Wanita di Video Mesum Anak, Juga Pernah Bikin Video Porno Dewasa

Selasa, 09 Januari 2018 - 17:30 WIB
Pemeran Wanita di Video...
Pemeran Wanita di Video Mesum Anak, Juga Pernah Bikin Video Porno Dewasa
A A A
BANDUNG - Apriliani alias Intan (19) tersangka pemeran wanita dalam video mesum anak-anak, ternyata sebelumnya pernah dua kali membuat video porno dengan lelaki dewasa. Hal tersebut diungkapkan tersangka Muhamad Faisal Akbar (MFA) alias Alfa alias Bos, sutradara video mesum anak-anak.

MFA mengatakan, sebelum membuat video mesum bocah, juga pernah merekam dua video porno yang diperankan perempuan dan laki-laki dewasa. Perempuan yang beradegan tak senonoh di dua video porno itu adalah Intan yang juga jadi tersangka dalam video mesum anak-anak. Namun polisi belum mengetahui lelaki yang beradegan porno dengan Intan di dua video hasil rekaman dan arahan MFA.

"Jadi tersangka MFA sudah dua kali membuat video porno dewasa, semuanya diperankan oleh Intan. Intan membenarkan pernah beradegan mesum dengan pria dewasa direkam video oleh MFA. Total, Intan telah tiga kali ikut dalam pembuatan video porno," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (9/1/2018).

Umar mengemukakan, tersangka MFA mengaku membuat dua video porno Intan dengan lelaki dewasa pada 2017. Lokasi pembuatannya pun sama di dua hotel, di Kota Bandung. Namun, polisi masih menyelidiki kebenaran pengakuan MFA dan Intan terkait dua video porno dewasa tersebut. "Dua video porno dengan pemeran perempuan dan laki-laki dewasa buatan NFA itu tidak tersebar," ujar Umar.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi mengatakan, penyidikan selanjutnya akan diarahkan untuk mengungkap R dan N yang diakui tersangka MFA kedua orang itu berwarga negara Rusia dan Kanada. Namun penyidik tak serta merta mempercayai pengakuan itu.

Apalagi jika benar R dan N warga negara asing, tentu komunikasi MFA dengan dua orang itu menggunakan bahasa Inggris. Namun, kemampuam bahasa Inggris tersangka MFA sangat terbatas.

"Sejak video mesum itu viral, akun facebook milik MFA nonaktif. Begitu juga akun telegram tersangka. Bahkan grup facebook VIKA juga dihapus. Namun penyidik akan berusaha menggali kembali data-data transaksi medsos itu. Masih bisa digali walaupun akun sudah dihapus," kata Samudi. (Baca Juga: Pemeran Wanita di Video Mesum Anak Ternyata Sedang Hamil(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6254 seconds (0.1#10.140)