Diusung 9 Parpol, Tatong Bara-Nayodo Mendaftar di KPU Kotamobagu

Senin, 08 Januari 2018 - 18:13 WIB
Diusung 9 Parpol, Tatong...
Diusung 9 Parpol, Tatong Bara-Nayodo Mendaftar di KPU Kotamobagu
A A A
KOTAMOBAGU - Pasangan Tatong Bara dan Nayodo Kurniawan (TB-NK) yang diusung sembilan parpol mendatangi Kantor KPU Kotamobagu, Senin (8/1/2018) sekitar pukul 09.30 Wita. Pasangan ini resmi mendaftarkan diri sebagai kontestan dalam Pilkada Kotamobagu 2018.

Pasangan TB-NK diusung sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD setempat. Sembilan partai itu, antara lain PDI Perjuangan, Golkar, PAN, Hanura, PKS, Gerindra, PKB, NasDem serta Demokrat.

Sebagai konstestan pertama mendaftar, duet pasangan TB-NK mengantongi dukungan dari sembilan partai politik. Sayangnya, dari keseluruhan partai pengusung, hanya PAN yang belum membubuhi tanda tangan terkait surat persyaratan pencalonan kepala daerah.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon usai pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Senin (8/1/2018). “Tinggal PAN yang belum ada tanda tangan surat syarat pencalonan. Delapan parati pengusung sudah lebih dulu tanda tangan surat dukungan dan terakhir Golkar,” ungkapnya.

Menurut dia, walau belum ditandatangi pengurus partai politik di tingkat daerah namun sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 dikuatkan dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017, pengurus pusat dapat mengambilalih.

“Prosesnya bisa DPP ambil alih. Bila berhalangan bisa didelegasikan ke pihak berwenang yang mendapat persetujuan dari ketua maupun sekretaris partai bersangkutan,” timpalnya.

Serupa, komisioner KPU Kotamobagu membidangi divisi teknis, Aditya Tegela menegaskan, bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada pasangan calon melengkapi formulir B2-KWK dan B3-KWK.

“KPU kasih kesempatan melengkapi dokumen ini. Bila tidak ada tanda tangan pimpinan partai tingkat, maka pengurus pusat bisa mendaftarkan,” tambahnya.

Meski begitu, calon wali kota Tatong Bara mengaku, kendala tanda tangan dukungan dari PAN sudah ada solusinya.

“Tidak ada masalah. Masalah ini sudah dikoordinasi dengan DPP PAN. Secepatnya akan diserahkan ke KPU,” pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Kapolres Cek Logistik...
Kapolres Cek Logistik Pemilu di Gudang KPU Kotamobagu
Baru Seminggu Bebas,...
Baru Seminggu Bebas, Residivis Kasus Pencurian Ini Kembali Berulah
Jadi Inspirasi Kemajuan...
Jadi Inspirasi Kemajuan Kotamobagu, Hadi Pandunata Diganjar Gelar Warga Kehormatan Bolmong Raya
Pemkot Kotamobagu Kaji...
Pemkot Kotamobagu Kaji Rencana PSBB
Curanmor Lintas Provinsi...
Curanmor Lintas Provinsi Ini Tak Berkutik Dibekuk Resmob Kotamobagu
Kabur 3 Hari, Pelaku...
Kabur 3 Hari, Pelaku Penikaman di Bitung Ditangkap di Kotamobagu
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
5 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
6 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
7 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
7 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
7 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
7 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved