Diusung 9 Parpol, Tatong Bara-Nayodo Mendaftar di KPU Kotamobagu

Senin, 08 Januari 2018 - 18:13 WIB
Diusung 9 Parpol, Tatong...
Diusung 9 Parpol, Tatong Bara-Nayodo Mendaftar di KPU Kotamobagu
A A A
KOTAMOBAGU - Pasangan Tatong Bara dan Nayodo Kurniawan (TB-NK) yang diusung sembilan parpol mendatangi Kantor KPU Kotamobagu, Senin (8/1/2018) sekitar pukul 09.30 Wita. Pasangan ini resmi mendaftarkan diri sebagai kontestan dalam Pilkada Kotamobagu 2018.

Pasangan TB-NK diusung sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD setempat. Sembilan partai itu, antara lain PDI Perjuangan, Golkar, PAN, Hanura, PKS, Gerindra, PKB, NasDem serta Demokrat.

Sebagai konstestan pertama mendaftar, duet pasangan TB-NK mengantongi dukungan dari sembilan partai politik. Sayangnya, dari keseluruhan partai pengusung, hanya PAN yang belum membubuhi tanda tangan terkait surat persyaratan pencalonan kepala daerah.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon usai pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Senin (8/1/2018). “Tinggal PAN yang belum ada tanda tangan surat syarat pencalonan. Delapan parati pengusung sudah lebih dulu tanda tangan surat dukungan dan terakhir Golkar,” ungkapnya.

Menurut dia, walau belum ditandatangi pengurus partai politik di tingkat daerah namun sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 dikuatkan dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017, pengurus pusat dapat mengambilalih.

“Prosesnya bisa DPP ambil alih. Bila berhalangan bisa didelegasikan ke pihak berwenang yang mendapat persetujuan dari ketua maupun sekretaris partai bersangkutan,” timpalnya.

Serupa, komisioner KPU Kotamobagu membidangi divisi teknis, Aditya Tegela menegaskan, bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada pasangan calon melengkapi formulir B2-KWK dan B3-KWK.

“KPU kasih kesempatan melengkapi dokumen ini. Bila tidak ada tanda tangan pimpinan partai tingkat, maka pengurus pusat bisa mendaftarkan,” tambahnya.

Meski begitu, calon wali kota Tatong Bara mengaku, kendala tanda tangan dukungan dari PAN sudah ada solusinya.

“Tidak ada masalah. Masalah ini sudah dikoordinasi dengan DPP PAN. Secepatnya akan diserahkan ke KPU,” pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7191 seconds (0.1#10.140)