Curanmor Lintas Provinsi Ini Tak Berkutik Dibekuk Resmob Kotamobagu

Rabu, 16 September 2020 - 06:47 WIB
loading...
Curanmor Lintas Provinsi...
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kelas kakap berhasil diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu. FOTO : Ist
A A A
MANADO - Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) kelas kakap berhasil diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu . Penangkapan residivis curanmor ini berdasarkan sebuah laporan polisi pada 10 September 2020.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana menjelaskan, pelaku berinisial IM alias Ikram (32) warga Desa Kobo Besar merupakan residivis kasus curanmor lintas provinsi.

“Pelaku mengakui telah berhasil melakukan penggelapan 3 unit mobil dan pencurian 1 unit motor,” jelas Angga, Rabu (16/9/2020).(Baca juga : Baru Seminggu Bebas, Residivis Kasus Pencurian Ini Kembali Berulah )

Adapun pengejaran sudah dilakukan sejak hari Kamis, 10 September 2020 hingga hari Sabtu 12 September 2020 di wilayah Kotamobagu, Bitung hingga sampai ke Kota Ternate tepatnya di Dermaga Feri Bastiong Kota Ternate di atas kapal Feri KMP Madani.

Angga Maulana menjelaskan dari tangan tersangka beberapa barang bukti yang saat ini sudah diamankan oleh tim yakni 1 unit motor Honda Beat warna silver tanpa plat nomor, 1 buah STNK mobil Daihatsu Xenia DB 1347 LX, 2 buah kunci kontak mobil serta 1 buah handphone Vivo warna hitam.(Baca juga : Pemkot Kotamobagu Kaji Rencana PSBB )

Dalam melakukan pengembangan penangkapan, tersangka mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga anggota Tim harus melepaskan tembakan peringatan ke udara.

“Tapi tersangka tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga Tim melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki selanjutnya membawa tersangka ke RS. Setelah mendapatkan perawatan tersangka dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan,” pungkas Angga.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2289 seconds (0.1#10.140)