Baru Seminggu Bebas, Residivis Kasus Pencurian Ini Kembali Berulah

Rabu, 02 September 2020 - 21:05 WIB
loading...
Baru Seminggu Bebas,...
Seorang Residivis di Kotamobagu berhasil dilumpuhkan dengan timah panas akibat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, Rabu (2/9/2020). Okezone/Subhan
A A A
KOTAMOBAGU - Seorang Residivis di Kotamobagu berhasil dilumpuhkan dengan timah panas akibat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, Rabu (2/9/2020)

MP alias Musa (22), warga Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara ditangkap atas kasus pencurian.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis yang baru saja bebas namun kembali melakukan pencurian pada 1 September 2020.

"Pelaku adalah residivis yang baru keluar dari Lapas Kotamobagu hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020," ujar AKP Angga

Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya di Togop kompleks Stadion Gelora Ambang Kelurahan Kotamobagu. Pada saat melakukan penangkapan pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga sempat terjadi kejar mengejar antara tim dengan pelaku

Setelah berhasil ditangkap tim membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi dan pencarian barang bukti, akan tetapi pelaku lagi-lagi melakukan perlawanan terhadap anggota Tim Resmob dan berusaha melarikan diri.

"Tim memberikan tembakan ke udara sebanyak tiga kali untuk mengingatkan tersangka agar berhenti namun peringatan tim tidak diindahkan oleh pelaku sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur," terang Angga. (HKL Pastikan Kota Bitung Harus Ada Perubahan).

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti satu buah smartphone yang dicurinya di tempat kos JC House Kotamobagu, satu buah smartphone warna putih dan Satu buah Dompet warna hitam putih beserta dengan surat-surat berharga serta perhiasan emas yang dicuri di Perbinda Emas Kelurahan Biga.

"Pelaku sudah kami amankan di polres kotamobagu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," pungkas Angga
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2694 seconds (0.1#10.140)