Baru Seminggu Bebas, Residivis Kasus Pencurian Ini Kembali Berulah
Rabu, 02 September 2020 - 21:05 WIB
loading...
Seorang Residivis di Kotamobagu berhasil dilumpuhkan dengan timah panas akibat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, Rabu (2/9/2020). Okezone/Subhan
A
A
A
KOTAMOBAGU - Seorang Residivis di Kotamobagu berhasil dilumpuhkan dengan timah panas akibat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, Rabu (2/9/2020)
MP alias Musa (22), warga Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara ditangkap atas kasus pencurian.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis yang baru saja bebas namun kembali melakukan pencurian pada 1 September 2020.
"Pelaku adalah residivis yang baru keluar dari Lapas Kotamobagu hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020," ujar AKP Angga
Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya di Togop kompleks Stadion Gelora Ambang Kelurahan Kotamobagu. Pada saat melakukan penangkapan pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga sempat terjadi kejar mengejar antara tim dengan pelaku
MP alias Musa (22), warga Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara ditangkap atas kasus pencurian.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis yang baru saja bebas namun kembali melakukan pencurian pada 1 September 2020.
"Pelaku adalah residivis yang baru keluar dari Lapas Kotamobagu hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020," ujar AKP Angga
Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya di Togop kompleks Stadion Gelora Ambang Kelurahan Kotamobagu. Pada saat melakukan penangkapan pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga sempat terjadi kejar mengejar antara tim dengan pelaku
Lihat Juga :