Polisi Obrak Abrik Lokasi Judi Koprok di Cikarang Selatan

Kamis, 04 Januari 2018 - 14:47 WIB
Polisi Obrak Abrik Lokasi...
Polisi Obrak Abrik Lokasi Judi Koprok di Cikarang Selatan
A A A
BEKASI - Sebuah tempat yang digunakan untuk bermain judi koprok di Kampung Jati RT 08/04, Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, digerebek polisi dihi hari kemarin.

Dalam penggerebekan itu seorang bandar judi bernama Yudi (48) diamankan. Sementara tiga pemain, yakni Kamsir, Baud, dan Wakil Anan, berhasil meloloskan diri dari sergapan polisi.

”Tiga tersangka lainnya masih kami cari keberadaanya yang pada saat penggerebekan berhasil meloloskan diri,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri, Kamis (4/1/2018).

Ketiga pemasang judi koprok itu berhasil kabur lewat pintu belakang rumah. Sementara Yadi berhasil diamankan saat sedang mengambil uang taruhan di dalam judi itu. Yadi diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti alat judi koprok.

Menurut Jefri, kasus ini terbongkar setelah masyarakat mengadu karena resah dengan keberadaan perjudian koprok di sebuah rumah kosong itu. Masyarakat melapor kepada anggota polisi yang sedang observasi di wilayah setempat.

Dari laporan itu, petugas kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi tersebut. Selain mengamankan tersangka, dari lokasi polisi juga menyita barang bukti berupa tiga buah dadu yang diberi nomor urut 1- 6, satu buah batok kepala, satu buah lapak plastik yang ditulis 1-6, dan uang tunai Rp120.000.

”Penyidik masih menggali keterangan tersangka untuk mengetahui sejauh mana dia menggelar perjudian itu,” kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Alin Kuncoro.

Berdasarkan pengakuan tersangka Yadi, dia nekat menggelar judi karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Dia yang tidak memiliki pekerjaan lalu memilih menjadi bandar judi.

Akibat perbuatan itu, polisi menjeratnya dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(thm)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
3 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
4 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
5 jam yang lalu
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
5 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
7 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
7 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved