Seluruh RT di Magelang Ditarget Penuhi Kriteria Ramah Anak

Rabu, 03 Januari 2018 - 21:45 WIB
Seluruh RT di Magelang...
Seluruh RT di Magelang Ditarget Penuhi Kriteria Ramah Anak
A A A
MAGELANG - Upaya Pemkot Magelang meraih Kota Layak Anak adalah memberi gelar kepada wakil rakyat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kapolres, dan Danrem sebagai Bapak Layak Anak. Pemberian gelar ini diharapkan dapat mendorong percepatan Kota Magelang menjadi Kota Layak Anak.

“Selain itu, satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang sudah terbentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) saat ini baru Kota Magelang saja,” kata anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Nasdem Choirul Muna saat menerima rombongan Media Trip Kota Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Kamis 28 Desember 2017 lalu.

Anggota DPR asal Magelang dari daerah pemilihan VI Jawa Tengah ini mengatakan, Komisi VIII DPR yang merupakan mitra kerja Kementerian PPPA, mendorong agar Kota Magelang menjadi Kota Layak Anak, naik peringkat dari posisi sekarang, kategori Nindya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang Wulandari Wahyuningsih mengatakan, semua rukun warga (RW} di Kota Magelang saat ini sudah memenuhi kriteria layak anak.

“Seluruh RW di Kota Magelang sebanyak 186 RW sudah menuju ramah anak, setiap RW ini nantinya akan memiliki beragam fasilitas-fasilitas yang layak dan ramah anak, meliputi pojok ASI, taman bermain, hingga ruang baca,” kata Wulandari.

Selanjutnya, kata Wulandari, Pemkot Magelang berharap pada tahun 2018 ini seluruh tingkat RT juga memenuhi kriteria layak anak. "Ini semua dalam rangka Kota Magelang meraih Kota Layak Anak,” üjar Wulandari.

Di Kota Magelang rombongan Media Trip Kota Layak Anak mengunjungi sejumlah tempat ramah anak. Di antaranya Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Soeorjo, Puskesmas, perpustakaan, dan pasar ramah anak, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta Desa Peduli Anak Kemirirejo, Magelang.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny N Rosalin mengatakan, seluruh kabupaten dan kota harus sudah melakukan inisiasi kota layak anak pada 2020. Hal itu dilakukan untuk mencapai target terciptanya Indonesia layak anak pada 2030, sesuai dengan standar ketentuan dan kesepakatan konvensi hak anak.

"Sesuai yang ditargetkan, Indonesia layak anak harus bisa dicapai pada 2030. Untuk bisa mencapainya harus dimulai inisiasinya dari kabupaten dan kota masing-masing karena adanya sistem otonomi daerah," katanya.

Dari total 516 kabupaten dan kota di Indonesia, ujarnya, saat ini ada 349 yang menginisiasi kota layak anak. Dorongan intensif kepada pemerintah daerah yang belum menginisiasi kota layak anak terus digencarkan hingga 2020."Intinya agar bagaimana kota bisa memberikan fasilitas terbaik untuk anak-anak di semua aspek," kata Lenny.

Berdasarkan data KPPPA, saat ini di Indonesia belum ada kota yang berhasil mengantongi status layak anak. Kategori inisiasi tertinggi berada pada tingkat utama.

Dua kota yang berada di kategori Utama ialah Surakarta dan Surabaya. Di tingkat Nindya adalah Denpasar, Gianyar, Padang, Magelang, Depok, Bogor, dan Sleman. Sisanya, terdapat 28 yang termasuk kategori Madya dan 90 kategori Pratama.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)