Kota Padang Galakkan Program 18-21 untuk Anak Beribadah dan Mengaji

Rabu, 03 Januari 2018 - 16:31 WIB
Kota Padang Galakkan...
Kota Padang Galakkan Program 18-21 untuk Anak Beribadah dan Mengaji
A A A
PADANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama media massa dari Jakarta menggelar Program Media Trip Kota Layak Anak, meninjau kesiapan Kota Padang, Sumatera Barat dalam rangka upaya naik kelas dari Kategori Nindya menjadi Kota Layak Anak.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah memaparkan upaya Kota Padang dalam meraih predikat Kota Layak Anak. Mahyeldi mengakui untuk dapat memenuhi semua unsur kota layak anak bukan tugas ringan. Meski komitmen Pemkot Padang telah melakukan beragam upaya, salah satunya melalui terbitnya perda, namun dukungan dari masyarakat dan swasta masih sangat dibutuhkan.

"Di Padang ada sekitar 389.000 anak. Dari total itu sekitar 8% belum punya akta kelahiran. Itu yang kami kejar. Untuk pekawinan anak, masih ada 36 pada anak perempuan. Kami upayakan agar ke depan tidak ada lagi," kata Mahyeldi, Selasa 26 Desember 2017 lalu.

Wali Kota menjelaskan, sebagai salah satu Kota Layak Anak tingkat Nindya, Kota Padang punya program tersendiri untuk menambah kedekatan antara orangtua dan anak. Salah satunya dengan program 18-21.

Mahyeldi menjelaskan, pada kurun waktu jam 18.00 hingga 21.00 WIB tersebut harus dimanfaatkan oleh para orang tua untuk mengajak anak beribadah dan mengaji. Orang tua diminta pada kurun waktu itu tak menggunakan gadget tapi lebih fokus berkomunikasi dengan anak.

“Sebab fakta di lapangan anak narkoba tawuran di jalan, semua orang tua mengakui karena kurang perhatian dari orang tua," kata Mahyeldi.

Menanggapi Program 18-21 ini, Deputi Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin, mengatakan, program ini dapat direplikasi kota lain. "Kami ingin menularkan hal-hal yang baik dari Kota Padang untuk dicontoh oleh daerah lain, saya rasa gerakan 18-21 ini menjadi praktik yang baik," kata Lenny.

Menurut Lenny, melalui prorgam tersebut orang tua dapat memberikan perhatian lebih kepada anaknya karena tidak terpecah konsentrasinya oleh gadget.

"Orang tua bisa mengajak anaknya bermain apa saja seperti permainan tradisional, orang tua juga dapat menemani anak belajar dan mengaji, sehingga para orang tua dapat lebih dekat dengan anaknya," kata Lenny.

Upaya lain untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak, terutama dari bahaya rokok, Pemkot Padang juga tengah merevisi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan menambahkan pasal mengenai pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok di Kota Padang.

Mahyeldi mengaku siap kehilangan pendapatan daerah Rp3 miliar sampai Rp4 miliar per tahun. Angka tersebut merupakan kisaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Padang dari iklan rokok. Tahun 2018 Kota Padang bebas iklan rokok. "Mulai 31 Desember 2017 semua reklame atau iklan rokok tidak ada lagi di Padang. Reklame atau iklan rokok tersebut mengganggu perkembangan anak-anak kita,” kata politisi PKS ini.

Selain itu, Kota Padang memiliki empat Puskesmas layak anak. Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani, saat ditemui di Puskesmas Anak Air, Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/12), menjelaskan, dari 23 Puskesmas yang ada di Kota Padang, empat Puskesmas sudah menerapkan pelayanan ramah anak.

“Puskesmas Padang Pasir, Puskesmas Seberang Padang, Puskesmas Lubuk Buaya dan Puskesmas Anak Air, sudah ramah anak. Tiap pukesmas ramah anak dipandu lima tenaga Puskesmas yang sudah terlatih," ujar Feri.

Suasana di pelataran fasiltas kesehatan yang berada di Batipuh Panjang, Padang, Sumatera Barat itu memang beda dibandingkan puskesmas biasa. Tampak 10 anak, sedang bermain di satu area permainan anak yang dilengkapi perosotan, ayunan, dan beragam alat permainan anak lainnya.

Indikator Puskesmas ramah anak ini di antaranya adalah tersedianya layanan kesehatan ibu dan anak, tersedianya tempat khusus untuk pemeriksaan anak, taman gizi, ruang laktasi, dan pojok oralit.

Selain berkunjung ke rumah dinas Wali Kota Padang dan Puskesmas Ramah Anak, rombongan media trip Kota Layak Anak juga meninjau sejumlah tempat yang sudah memenuhi kriteria ramah anak. Di antaranya SMPN 11 Kota Padang yang masuk kategori sekolah rakyat anak, pusat pembelajaran keluarga (Puspaga), Forum Anak Kota Padang, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tanah Ombak.

Saat meninjau Ruang Baca dan Sanggar Kesenian Tanah Ombak di Pantai Padang, rombongan Media Trip Kota Layak Anak menyaksikan antusiasnya anak-anak mengekspreasikan jiwa seninya. Mereka bernyanyi dan unjuk kebolehan membaca puisi.

Pendiri Ruang Baca Tamah Ombak, Syuhendri, menjelaskan, Kampung Purus sebelumnya dikenal dengan 'gang setan'. Minuman keras, narkoba dan tindak kejahatan lainnya dulunya sebuah hal yang biasa di kampung ini. Akibatnya anak-anak harus memupus mimpi dan citacitanya akibat kondisi sosial seperti ini. "Ini sebuah proses memutus mata rantai dari lingkungan yang keras," kata Bang Hendri, sapaan akrab Syuhendri.

Hendri dan kawannya, Yusrizal KW, menginisiasi Tanah Ombak sejak 2014. Anak-anak yang dulunya suka berkeliaran pagi, siang, sore dan malam di sepanjang jalan Pantai Padang, kini lebih suka datang ke Ruang Baca Tanah Ombak. Bahkan tak ada lagi kata-kata kasar dan jorok yang keluar dari mulut mereka. Kini anak-anak berubah jadi positif dan kreatif dan punya mimpi di masa depan.

(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2607 seconds (0.1#10.140)