Tahun Politik, Penegak Hukum Diminta Netral

Rabu, 03 Januari 2018 - 09:05 WIB
Tahun Politik, Penegak Hukum Diminta Netral
Tahun Politik, Penegak Hukum Diminta Netral
A A A
JAKARTA - Dosen Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta Muhammad Khoirul Anwar mengingatkan seluruh penegak hukum agar menjaga netralitasnya dalam tahun politik 2018 dan 2019.

Pernyataan tersebut disampaikan Anwar menyikapi pemeriksaan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto sebagai saksi oleh pihak Kepolisian dalam kasus dugaan korupsi program 7 Sanggar Lorong program Pemerintah Kota Makassar.

Mantan Komisioner Ombudsman RI ini mengatakan, hukum bisa dijadikan alat politik oleh pihak tertentu untuk menjegal calon atau kandidat yang ingin maju menjadi kepala daerah.

"Kita tidak berpretensi, tapi kita pernah menemukan hukum dijadikan alat politik untuk menjegal calon yang kiranya bisa menghalangi tujuan dari seseorang," kata Anwar kepada SINDOnews, Rabu (3/1/2018).

Terkait pemeriksaan Wali Kota Makassar dalam penyelidikan kasus UMKM di Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Anwar mengatakan polisi harus mengikuti peraturan Kapolri yang mengatur netralitas Polri dalam menyelidiki suatu kasus dugaan tindak pidana.

"Ada Perkap terkait memeriksa seseorang, sepanjang penyelidik atau penyidik melakukan pemeriksaan secara independen," ucap Anwar.

"Pak Danny minta (pemeriksaan) dibuka langsung, itu sebuah tantangan keterbukaan yang luar biasa. Itu bisa. Seharusnya penyidik atau penegak hukum lainnya, kita semua berharap tak ada lagi yang dimanfaatkan dan dikaitkan dengan politik hukum," kata Anwar.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mendatangi Polda Sulsel, Selasa (2/1/2018). Dia menjadi saksi terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi program 7 Sanggar Lorong program Pemerintah Kota Makassar. Pemeriksaan memakan waktu kurang lebih 5 jam di luar salat dan makan siang.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5606 seconds (0.1#10.140)